NARASITODAY.COM- Ada-ada saja pria mabuk satu ini. Dia nekat masuk gudang di salah satu perusahaan PT. Mayora dan hendak mencuri sebuah mobil. Aksinya ketahuan karyawan dan menjadi bulan bulan massa.
Kejadian ini dilaporkan terjadi Jumat tanggal 14 Juni 2024, sekitar pukul 21.40 Wib di Kampung Kemang, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian yang awalnya mendapatkan laporan ada keributan akhirnya langsung terjun ke tempat kejadian dan mendapatkan seorang pria yang diduga adalah pelaku pencurian.
“Hasil pemeriksaan anggota yang melaksanakan piket mendapatkan informasi bahwa di gudang PT. Mayora ada seseorang yang tengah mabuk dan membuat keributan,” kata Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik.
Dia menjelaskan, diketahui dari Security orang yang diamankan tersebut sebelumnya diketahui masuk kedalam Gudang PT. Mayora, kemudian menuju parkiran kendaraan milik perusahaan dan menghidupkan mesin kendaraan, untuk berusaha membawa kendaraan roda empat milik perusahaan.
“Jadi saat pelaku ini berusaha membawa keluar kendaraan milik perusahaan, menabrak kendaraan lain yang terparkir didalam gudang,” jelasnya.
Fakta lain kata dia, terduga pelaku diketahui bau miras sehingga hal tersebut memberikan dampak Perilaku nekat melakukan perbuatan pencurian.
“Pelaku sudah berada di Polsek Kemang untuk proses hukum lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan,” pungkasnya.***