NARASITODAY.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor mengoptimalkan penggunaan Rest Area Gunung Mas di Puncak, Kecamatan Cisarua mendapat dukungan secara penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Rudy mengaku pihaknya menyambut baik kehadiran Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai fasilitas publik terlebih nantinya bisa berpotensi menambah Pendapat Asli Daerah (PAD)
“Semoga fasilitas ini segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Rudy Susmanto, Sabtu (21/6/2024).
Untuk itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT. Sayaga Wisata, untuk optimal dalam melakukan pengelolaan rest area.
“Rest Area Gunung Mas ini harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” pesannya.
Rudy mengajak masyarakat, terutama pelaku Pedagang Kaki Lima dan para pelaku UMKM Kabupaten Bogor, untuk segera memanfaatkan rest area supaya lebih tertata.
“Sarana dan fasilitasnya sudah dibangun. Ayo, segera manfaatkan rest area ini. Tempatnya aman dan nyaman,” ungkapnya.
Orang nomor wahid di Parlemen Bumi Tegar Beriman itu berpendapat, bahwa pemanfaatan rest area ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para pedagang dan pelaku UMKM.
“Pemkab Bogor ingin melakukan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak ini demi meningkatkan perekonomian daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, mengungkapkan Rest Area Gunung Mas Puncak akan dibuka pada 27 Juni 2024.
“Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal pada 27 Juni 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, Para pedagang kaki lima (PKL) di Puncak diminta pindah ke Rest Area Gunung Mas pada 24 Juni 2024.
“Kami memberikan insentif berupa bebas parkir alias parkir gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak,” jelas Asmawa.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan di kawasan rest area.
“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak,” pungkas PJ Bupati. ***