NARASITODAY.COM – Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mendorong lembaga penyiaran untuk memberikan informasi yang baik, berimbang dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini mulai berjalan, hal tersebut di ungkapkannya dalam Literasi Media dengan tajuk ‘Siaran Pilkada Damai di Lembaga Penyiaran’, Kamis (4/7/2024).
Menurut Adiyana, Lembaga penyiaran memiliki tugas penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, namun ada aturan main yang harus senantiasa di jalankan dalam memberikan edukasi tersebut khususnya dalam situasi politik yang akan memanas nanti, paling tidak di Pasal 71 SPS , TV dan Radio harus bersikap adil pada Peserta Pemilukada, proporsional, seimbang dan tidak memihak, agar Hak Publik terpenuhi, untuk mendapat informasi politik yang sehat, karena frekuensi milik publik, tidak boleh digunakan untuk kepentingan kepentingan kelompok, golongan tertentu, dan Adiyana pun menekankan bahwa ditengah distrupsi Informasi, Lembaga penyiaran sebagai pilar institusi media yang dipercaya dalam menyuguhkan informasi i formasi.
“Edukasi ini menjadi salah satu tanggung jawab yang perlu dilakukan oleh Lembaga penyiaran terlebih dalam tahun politik, tapi perlu di ingat ada aturan yang harus di patuhi oleh Lembaga penyiaran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat ketika tahun politik seperti saat ini, mulai dari berimbang atau memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh calon, memberikan waktu yang sama, bukan justru memberikan ruang kepada satu calon tertentu karena hal hal tertentu atau tidak berimbang,”ungkapnya.
Kepatuhan ini perlu terus di tingkatkan oleh Lembaga penyiaran, pasalnya dijelaskan Adiyana, berkaca dari Pemilu kemarin, KPID masih menemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Berkaca dari Pemilu kemarin, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga penyiaran sebanyak 150 kasus, sedangkan kasus yang kami teruskan dalam bentuk rekomendasi, sebanyak 50 kasus, ini perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Pentingnya Siaran Damai Dalam Pilkada di Lembaga Penyiaran ini dijelaskan Adiyana, akan menentukan referensi masyarakat dalam menyalurkan hal pilihnya.
“Lembaga penyiaran bisa memberikan informasi yang baik, sehingga masyarakat memiliki referensi yang baik dalam menentukan hak pilihnya nanti,” katanya.
Hal senada pun di ungkapkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar.
Menurut Sabil, langkah edukasi yang dilakukan KPID kepada masyarakat melalui Literasi Media ini menjadi langkah tepat yang perlu di tingkatkan.
Pasalnya sampai saat ini di utarakan Sabil, tidak lebih dari 50 persen masyarakat yang memahami akan pentingnya pemahaman akan Media.
“Kiranya tidak lebih dari 50 persen bahkan mungkin hanya 50 persen saja yang memahami pentingnya bijak dalam bermedia, dan langkah yang dilakukan oleh KPID ini untuk terjun langsung ke desa desa, bertemu masyarakat untuk melakukan edukasi langsung menjadi hal yang harus terus di tingkatkan, karena efeknya akan berbeda jika edukasi dilakukan secara daring atau melalui perantara Media apapun dengan bertemu langsung,”katanya.
Tak tanggung tanggung sabil pun menilai, saking pentingnya literasi Media bagi masyarakat ini, ia pun akan mendorong program literasi Media di KPID menjadi program unggulan dan andalan yang perlu terus di lakukan.
“Saya akan mendorong pemerintah supa memfokuskan kepada KPID agar program literasi Media ini menjadi program unggulan, karena edukasi langsung ke lapangan menjadi hal yang harus dan terus dilakukan untuk mencerdaskan masyarakat,”tandasnya.***