NARASITODAY.COM- Ciptakan desa bebas dari Narkoba, Warga Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas mengelar deklarasi desa bersih narkoba (Bersinar) di bundaran Perumahan vila Ciomas, pada Minggu (7/7).
Penandatanganan Deklarasi narkoba dan senam anti narkoba dihadiri BNNK Kabupaten Bogor, Muspika kecamatan Ciomas dan seluruh masyarakat Desa Ciomas.
Kepala Desa Ciomas Rahayu Selly Silihwati mengatakan kegiatan Deklarasi Desa bersinar bertujuan untuk memerangi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran di wilayah Ciomas. Terlebih, Desa Ciomas Rahayu merupakan daerah penyangga kota dan perbatasan langsung dengan Kota Bogor.
Tidak hanya Deklarasi anti narkoba yang di hadir Muspika Kecamatan dan perangkat Desa. Kegiatan ini juga di isi Jalan sehat, Senam anti narkoba dan Sosialisasi dari BNNK Kabupaten Bogor akan bahayanya narkoba.
“Kita berharap wilayah Ciomas Rahayu bebas dari Narkoba. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam hal pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Penyuluhan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kabupaten Bogor Eko Sumartono mengungkapkan sesuai dengan UUD nomor 35 tahun 2009, BNNK bergerak di bidang pencegahan, pembedayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
Untuk Pencegahan yakni pelatihan satgas anti narkoba di desa-desa Bersinar. Salah satunya program desa bersinar dengan tujuan pencegahan lebih efektif di tingkat yang terkecil yakni di Desa.
Termasuk melantik pengiat anti narkoba dari desa, pendidikan. pemerintah. Sedangkan untuk rehabilitasi dengan melatih agen pemulihan di tingkat Desa. Nantinya mereka bisa membantu para pencandu narkoba. Ketika sudah berat akan ditangani oleh tenaga teknis dari BNNK Kabupaten.
“Penguna narkoba jenis sabu paling banyak di Kabupaten Bogor, sedangkan kedua yakni Ganja,” tukasnya