Kontroversi Bimtek untuk Kepala Desa Kabupaten Bogor

0

NARASITODAY.COM – Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bogor kembali memicu kontroversi.

Kali ini, penyelenggara Bimtek, yaitu Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (Lempana) dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3Sriwijaya), menetapkan biaya sebesar Rp 29 juta per desa.

Rinciannya, biaya untuk Kepala Desa sebesar Rp 15 juta, Sekretaris Desa (Sekdes) Rp 7 juta, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp 7 juta.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada awal September 2024 di Pulau Dewata Bali selama empat hari.

Ketua Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyayangkan kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan yang sempat viral di akhir tahun 2023 dengan pelaksanaan pada 13 Januari 2024 tersebut seharusnya tidak perlu diulang.

Baca Juga :  Satpol-PP Kabupaten Bogor Razia Miras di Limusnunggal Cileungsi, Ratusan Botol Miras Disita

“Lagi-lagi program bancakan di tahun 2024 dengan kamuflase Bimtek,” kata Haidy Arsyad, Kamis (01/8/2024).

Haidy mempertanyakan dampak dan esensi dari Bimtek ini bagi para kepala desa serta manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut KANNI Kabupaten Bogor, Bimtek ini tidak mengubah mindset dan pengetahuan para peserta, melainkan hanya formalitas yang menguntungkan pihak tertentu.

“Ini merugikan desa. Seharusnya dampak atau output tersebut bisa dimanfaatkan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat,” tegas Haidy.

Ia juga menilai, hasil Bimtek tidak berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan desa karena dari tahun ke tahun tidak ada perubahan yang signifikan.

Baca Juga :  Rudy Susmanto dan Jaro Ade Maju Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor!

Haidy menyarankan agar Bimtek tidak perlu dilaksanakan di luar daerah, tetapi cukup dengan mendatangkan pihak yang berkompeten ke Kabupaten Bogor.

“Kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman para kepala desa yang mengikuti Bimtek di Bandung pada Januari 2024, banyak yang mengaku tidak mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan di desa mereka.

Partisipasi warga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa masih menjadi masalah serius hingga saat ini.

“Padahal, kegiatan Bimtek menjadi andalan dinas pemberdayaan masyarakat atau DPMD setempat, tapi belum menjadi solusi,” pungkas Haidy.

Baca Juga :  Milad MDI, Ketum Golkar Perkenalkan Jaro Ade Calon Bupati Bogor

Dengan jumlah desa sebanyak 416, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 12,64 miliar.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2024, sebanyak 417 kepala desa di Kabupaten Bogor dikumpulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Ibis Hotel TSM Bandung untuk agenda jaga desa.

Para kepala desa ditarik iuran sebesar Rp 10 juta per desa demi suksesnya agenda tersebut.

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran desa.

Seberapa pentingkah kegiatan Bimtek ini dan apakah benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan desa? Atau hanya sekedar formalitas yang membebani anggaran desa tanpa hasil yang jelas?.***