Aliansi 51 Ormas Bogor Barat Tuntut Pemekaran, Ketua KPPKBB : Kami Ingin Hak Konstitusional Dipenuhi

0
Aksi Demonstrasi Amuk Bobar Picu Kemacetan Panjang di Dramaga.

NARASITODAY.COM – Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), Yana Nurheryana, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran wilayah Bogor Barat adalah hak konstitusional yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Dalam pernyataannya, Yana menyebut bahwa masyarakat Bogor Barat merasa diabaikan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang seharusnya mereka nikmati sebagai warga negara Indonesia.

“Kami merasa bahwa selama ini pemerintah RI abai terhadap hak-hak rakyat. Sesuai dengan amanat undang-undang, kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum, termasuk jalan, adalah hak yang seharusnya kami terima. Namun, kenyataannya, sudah puluhan tahun kami tidak mendapatkannya,” ujar Yana dalam aksi damai yang berlangsung di pintu 2 IPB Universty Dramaga, Kabupaten Bogor. Selasa 24 September 2024.

Baca Juga :  Tiga dari Enam Yang Kabur dari Tahanan Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap 

Aksi ini dimomen yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani.

Bogor Barat, yang mayoritas warganya adalah petani, berharap pemerintah memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan dasar, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar kemanusiaan.

Yana menambahkan, bahwa rasio penduduk dan aspek lain di Kabupaten Bogor sudah sangat tidak layak jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Dalam gerakan ini, sebanyak 51 organisasi kemasyarakatan (ormas) bergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran.

Mereka menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah Bogor Barat menjadi daerah otonom baru sebelum masa kampanye pemilu dimulai.

Baca Juga :  Pencuri Pagar Besi di Tempat Wisata Berhasil Ditangkap Polisi 

“Kami tidak ingin tuntutan ini terhambat oleh Pilkada nanti, sehingga kami memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Aliansi ini terdiri dari ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, serta perguruan tinggi yang juga mendukung hak kami untuk memiliki daerah otonom,” jelas Yana.

Dia juga menegaskan bahwa jika tuntutan pemekaran ini tidak dipenuhi oleh pemerintah, pihaknya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar untuk mengingatkan bahwa kami juga warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan hak yang sama dengan kabupaten/kota lain,” tambahnya.

Dalam rapat penataan wilayah yang sudah dilakukan, Yana mengungkapkan bahwa dari segi administratif dan kapasitas wilayah, Bogor Barat sudah sangat siap untuk menjadi daerah otonom baru.

Baca Juga :  Korban Bencana Alam Desa Cileuksa Masih Berjuang untuk Mendapatkan Haknya

Bahkan, pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat terkait usulan pemekaran tersebut.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Cigudeg dinyatakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat jika usulan pemekaran ini disetujui.

Tuntutan pemekaran ini menjadi suara yang semakin nyaring di tengah masyarakat Bogor Barat, yang berharap hak-hak konstitusional mereka segera dipenuhi dengan terbentuknya daerah otonom baru.

“Sampai saat ini, usulan untuk menjadikan Kecamatan Cigudeg sebagai ibu kota Bogor Barat masih dipegang teguh oleh pemerintah,” kata Yana menutup pernyataannya.***