Pemkab Bogor Dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2024

0
Pemkab Bogor Dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2024

NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun (Propemperda) tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (11/10). Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri turut serta pada rapat paripurna tersebut, hadir perwakilan Forkopimda, para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Sebut Tahun 2025 Momentum Kebangkitan Kabupaten Bogor

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memperkuat struktur keuangan daerah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor,” jelas Bachril.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemkab Beri Dukungan KPU, Pastikan Kesehatan Petugas KPPS

Bachril mengungkapkan, berdasarkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) mengalami penyesuaian. Awalnya, jumlah Raperda yang direncanakan adalah tujuh buah.

“Namun, usulan terbaru menyebutkan bahwa jumlah Raperda yang akan dibahas menjadi sembilan buah. Penambahan ini meliputi tiga raperda rutin yaitu, perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan APBD 2025,” ungkap Bachril.

Baca Juga :  Perkuat Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Pj. Bupati Bogor Lakukan Apel Bersama Ratusan Jajaran Dishub Kabupaten Bogor

Bachril berharap, usulan perubahan program ini dapat ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD,” ujar Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri.(*/Alysa Damaris)