NARASITODAY.COM – Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan tim gabungan dari berbagai fungsi Polsek Cibinong.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim bergerak ke dua lokasi di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya judi sabung ayam di wilayah tersebut. Kami segera bertindak dengan mengirimkan tim untuk mengecek lokasi,” ujarnya.
Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi pertama, polisi tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai tempat penitipan dan pengobatan ayam, yang diduga kerap dipakai untuk sabung ayam di tempat lain.
“Setelah diperiksa, tidak ditemukan aktivitas judi. Namun, lokasi ini memang digunakan untuk penitipan dan perawatan ayam yang diduga akan digunakan untuk sabung ayam di tempat berbeda,” bebernya.
Penggerebekan dilanjutkan ke lokasi kedua, yang juga dicurigai sering digunakan sebagai tempat sabung ayam. Berdasarkan informasi dari warga setempat, tempat tersebut beberapa kali menjadi arena sabung ayam. Namun, lagi-lagi, saat pengecekan dilakukan, tidak ada kegiatan sabung ayam yang berlangsung.
Meski tidak menemukan aktivitas sabung ayam secara langsung, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam jantan, sepuluh kurungan ayam, lima belas kursi, dan dua buah jam dinding.
“Sampai saat ini, pemilik lahan penitipan ayam masih dalam tahap pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi sudah kondusif,” tutup Kompol Waluyo.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.***