NARASITODAY.COM – Puluhan lubang tambang emas ilegal di kawasan Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan petugas kehutanan pada Rabu (11/12/2024).
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko bencana alam.
Aksi penertiban berlangsung menantang karena medan menuju lokasi tambang sangat ekstrem, terjal, dan berlumpur tebal.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Perhutani Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma, yang menjelaskan bahwa wilayah tambang berada di kawasan hutan negara.
“Kawasan ini dikelola oleh KBKPH Jasinga Leuwiliang dan secara administratif berada di Cigudeg. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga konservasi alam serta mencegah bencana akibat aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Ade menjelaskan, sebanyak 15 lubang tambang dari puluhan yang ada telah ditertibkan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor.
“Topografi lokasinya sangat terjal dan berbahaya, sehingga menyulitkan petugas menuju lokasi tambang,” tambahnya.
Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti upaya hukum jika aktivitas tambang ilegal kembali dilakukan.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai surat tugas dari pihak kehutanan. Curah hujan tinggi menjadi perhatian utama karena dapat memperburuk risiko bencana di wilayah tersebut.
“Kami akan melayangkan somasi dan teguran jika para penambang kembali beroperasi. Jika tidak diindahkan, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan,” kata Kompol Uba.
Dalam operasi ini, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk martil, genset, dan tenda milik para penambang. Lokasi tambang juga dipasangi garis polisi untuk mencegah akses kembali.***














