Polisi Kurang Tegas, Masyarakat Siap Terapkan Pengadilan Jalanan untuk Matel yang Berulah

0

NARASITODAY.COM – Ulah Matel atau mata elang kian meresahkan, bagaimana tidak para matel kadang suka bertindak diluar aturan.

Korban matel kali ini warga Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor yang dirampas paksa segerombolan yang berkedok Matel.

“Saya mendapat laporan atau aduan dari masyarakat saya, namanya bapak Khaerul Fikri, beliau motornya dirampas oleh orang yang katanya Matel,” ujar Kepala Desa Cileuksa, Apih Ujang, Kamis (19/9/2024).

Apih ujang menyayangkan dan mengutuk keras prilaku yang melanggar hukum tersebut, karena motor warganya yang menjadi korban perampasan Matel tersebut memiliki kelengkapan surat berkendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Gas Melon Langka Warga Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar

“Saya mendorong dan meminta kepada pihak kepolisian agar memberangus apapun bentuk kejahatan yang berada di wilayah kami. Kasian warga saya selalu menjadi korban, karena kejadian ini bukan sekali dua kali, tapi sering terjadi. Saya minta pihak kepolisian bertindak tegas agar terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah kami,” tutur Apih Ujang.

Apih Ujang berharap pihak kepolisian bisa mengungkap para pelaku, jangan sampai ada asumsi liar kemudian timbul pertanyaan ada apa dengan pihak kepolisian dan Matel.

“Dengan melaporkannya kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, itu sudah menjadikan bentuk wujud kepercayaan kami terhadap POLRI. Kami berharap kepercayaan publik semakin meningkat dengan kinerja polri sesuai dengan harapan bersama POLRI yang PRESISI,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Leuwisadeng, Akses Jalan Terputus dan Tiang Listrik Roboh

Sementara itu, Khaerul Fikri sebagai korban telah melaporkan kejadian buruk yang menimpanya ke pihak kepolisian, bahkan sudah membuat laporan resmi di Polsek Leuwiliang dengan Nomor : STPL / 216 / VIII / 1024 / Sektor Leuwiliang.

“Kejadiannya saat anak saya membawa sepeda motor, tiba-tiba dipepet sama pelaku atau Matel itu dan motornya diambil. Setelah kejadian itu saya lapor ke kepala desa saya, terus saya disuruh lapor ke Polsek Leuwiliang,” tutur Khaerul.

Mirisnya, dia bercerita, setelah melakukan laporan resmi ke Polsek Leuwiliang, pihak kepolisian bisa mengembalikan motor merk Honda dengan plat nomor F 3409 FBD milik korban, namun pelakunya tidak dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Remaja 14 Tahun di Parung Rudapaksa Janda Tua Berusia 50 Tahun

“Padahal sudah jelas motor saya tidak ada masalah tunggakan angsuran, surat-suratnya lengkap, tiba-tiba diambil Matel, apakah itu bukan sebuah perampasan dan itu sama saja dengan tindakan kriminal,” kata dia.

Dia meminta agar pihak kepolisian serius menangani kasus serupa yang kerap terjadi di wilayah barat Kabupaten Bogor, agar tidak ada lagi kejadian serupa.

“Pihak kepolisian harus bertindak tegas kepada para pelaku itu, jangan sampai hukum rimba dilakukan masyarakat,” tegasnya. ***