Vonis Penjara Seumur Hidup Menantikan Jimmy Lai, Simbol Perlawanan Melawan Otoritarianisme

0
Jimmy Lai
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai dinyatakan bersalah atas konspirasi dengan kekuatan asing dan hasutan di bawah UU Keamanan Nasional China, Senin (15/12/2025).Foto : kompas.id

NARASITODAY.COM, HONG KONG Jimmy Lai, taipan media Hong Kong yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras Beijing, dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Senin (15/12/2025).

Pria berusia 78 tahun tersebut terbukti bersalah atas dua dakwaan berkonspirasi dengan kekuatan asing dan satu dakwaan hasutan, berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional (UU KN) yang diberlakukan oleh China.

Putusan bersejarah ini membuka peluang bagi Lai untuk dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Vonis ini menjadi babak terbaru dalam kisah hidup Lai, seorang miliarder yang menolak bungkam setelah pengetatan kontrol China menyusul gelombang protes massal di Hong Kong pada 2019. Ia terus memperingatkan bahaya otoritarianisme baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di RS Siloam Jakarta

Dikenal bertubuh kekar, berbicara lugas, dan berkarakter keras, perjalanan hidup Lai dari kemiskinan hingga menjadi kaya, lalu berani melawan, sering kali dipandang sebagai cerminan semangat Hong Kong. Wilayah tersebut lama dikenal ulet dan berjiwa wirausaha, namun kecintaannya pada nilai-nilai liberal Barat akhirnya berbenturan keras dengan kehendak Beijing.

Lai menggunakan kekayaannya untuk mendukung gerakan pro-demokrasi Hong Kong. Media miliknya, tabloid Apple Daily, secara terbuka mendukung nilai-nilai liberal dan tak ragu mengkritik otoritas hingga akhirnya ditutup pada 2021 menyusul penggerebekan polisi setelah Beijing memberlakukan UU KN.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Arcadia Mengaku Jadi Agen Rahasia Pemerintah China

Sebelum penangkapannya, Lai telah menunjukkan tekadnya yang tak tergoyahkan:

“Saya akan terus melawan sampai hari terakhir,” ujar Lai kepada Reuters sebelum penangkapannya.

Lai telah ditahan lebih dari lima tahun, sebagian besar dalam sel isolasi, dan kondisi kesehatannya dilaporkan memburuk. Sebagai seorang penganut Katolik taat, orang-orang terdekat menyebut keyakinannya menjadi sumber kekuatan utama dalam menghadapi persidangan dan tekanan dari Partai Komunis China.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian dan Pameran Hilirisasi di Karawang

Ia ditahan di sel kecil dengan jendela menghadap lorong, menurut keterangan keluarganya. Kardinal Joseph Zen (93 tahun), tokoh Katolik terkemuka dan pendukung demokrasi, diketahui kerap mengunjungi Lai di penjara, memberikan dukungan moral.

Lai kini menanti penetapan hukuman, sementara komunitas internasional mengawasi proses ini sebagai indikator kebebasan berbicara dan pers di Hong Kong di bawah kontrol ketat UU Keamanan Nasional.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com