NARASITODAY.COM, BRUSSELS — Uni Eropa bersiap memperluas cakupan sanksi terhadap Rusia dengan langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Dalam proposal terbaru yang dipresentasikan kepada negara-negara anggota, Uni Eropa mengusulkan penargetan dua pelabuhan di luar kawasan Eropa yang terlibat dalam penanganan minyak Rusia, yakni Kulevi di Georgia dan Karimun di Indonesia.
Proposal tersebut, yang dikabarkan Reuters dan disampaikan kepada para diplomat pada Senin (9/2/2026), mengusulkan agar kedua pelabuhan itu dimasukkan ke dalam daftar sanksi resmi. Jika disetujui, perusahaan dan individu di Uni Eropa akan dilarang melakukan transaksi apapun dengan kedua pelabuhan tersebut, sebagai bagian dari paket sanksi ke-20 terhadap Rusia sejak invasi ke Ukraina.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Uni Eropa untuk memperketat tekanan ekonomi terhadap Rusia secara global. Seperti paket-paket sebelumnya, penerapan sanksi ini membutuhkan persetujuan bulat dari seluruh anggota Uni Eropa agar dapat diberlakukan secara hukum.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa paket terbaru ini mencakup perubahan signifikan dari kebijakan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa langkah ini akan mengalihkan fokus dari pembatasan harga minyak Rusia menjadi larangan penuh atas layanan maritim yang terkait pengangkutan minyak mentah negara itu.
“Paket ini akan mengubah pendekatan dari sekadar pembatasan harga menjadi larangan lengkap atas layanan maritim terkait pengangkutan minyak Rusia,” ujarnya.
Selain sektor energi, proposal ini juga mencakup larangan impor berbagai komoditas logam, termasuk batang nikel, bijih besi, tembaga mentah maupun olahan, serta berbagai produk logam lainnya seperti aluminium dan besi tua. Daftar barang yang dilarang juga diperluas mencakup garam, amonia, kerikil, silikon, hingga kulit dan bulu.
Uni Eropa juga mengaktifkan untuk pertama kalinya instrumen anti-pengelakan terhadap negara ketiga, dengan mekanisme yang melarang penjualan mesin pemotong logam dan peralatan komunikasi seperti modem dan router ke Kyrgyzstan. Langkah ini diambil karena kekhawatiran bahwa negara tersebut berpotensi menjadi jalur pengelakan sanksi Rusia, sehingga teknologi sensitif tidak mengalir secara tidak langsung ke Moskow.
Dalam bidang keuangan, Uni Eropa mengusulkan sanksi terhadap bank-bank di Kyrgyzstan, Laos, dan Tajikistan, termasuk di antaranya Bank Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia. Dua bank Kyrgyz tersebut dinilai menyediakan layanan aset kripto kepada Rusia. Sementara itu, dua bank di Laos dan Tajikistan juga masuk dalam daftar yang akan dikenai sanksi, sementara dua lembaga keuangan asal China justru dihapus dari daftar sanksi.
Selain itu, Uni Eropa mengusulkan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan ke dalam daftar hitam, termasuk anak perusahaan besar Rosneft, Bashneft, dan delapan kilang minyak Rusia, seperti Tuapse dan Syzran, yang dikuasai Rosneft.
Meskipun demikian, proposal ini tidak memasukkan Rosneft maupun Lukoil sebagai target utama, meskipun kedua perusahaan energi Rusia ini sudah lebih dulu terkena sanksi dari Amerika Serikat.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk memperkuat tekanan ekonomi terhadap Rusia dan mencegah pengelakan sanksi,” ujar seorang diplomat Uni Eropa.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














