Polisi Jemput Selebgram Sarnanitha Paksa karena Mangkir Pemeriksaan

0
Ilustrasi Sarnanitha

NARASITODAY.COM Selebgram Sarnanitha dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (4/10) setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Flame Spa, tempat di mana ia diduga sebagai pemilik. 

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Aviatus, penjemputan paksa ini dilakukan karena Sarnanitha tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan sebelumnya.

Sarnanitha sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah statusnya berubah dari saksi dalam kasus penggerebekan yang dilakukan oleh polisi pada bulan lalu. 

Baca Juga :  Gerindra Dipastikan Maju Pilbup Bogor 2024, Rudy Susmanto Bantu Iwan Koalisi Dengan PDIP

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa Flame Spa diduga menyediakan layanan prostitusi dengan tarif berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Meski Sarnanitha membantah kepemilikan spa tersebut, data di LinkedIn menunjukkan bahwa ia mencantumkan diri sebagai pemilik sejak tahun 2017.

Polisi kini tengah mendalami keterlibatan Sarnanitha dan dua tersangka lainnya dalam kasus ini.

“Pagi tadi (ditangkap),” beber Jansen.

“Kita proses dan dalami dulu yang pasti kita amankan, dan diperiksa setelah dijemput paksa,” sambungnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian memberi laporan bahwa dua tersangka dari kasus dugaan prostitusi di spa tersebut dengan nama Ni Made Purnami.

Baca Juga :  Gedung SMAN 1 Ciampea Ambruk, Sejumlah Pelajar Berhamburan, Kepsek : Sejumlah Pelajar Sedang Istirahat di Ruang Kelas

Adapun kasus Flame Spa ini menjadi sorotan publik karena selebgram Sarnanitha menyangkal dirinya seorang pemilik dari spa esek-esek tersebut.

“Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik Nitha. Flame Spa tersebut adalah milik suami Nitha bernama Ricky Norman Olarenshaw, bersama ketiga kawannya bernama Adam John Dalby, Darren J Olarenshaw, dan Gregory Campbell Hinclihfe,” kata Donny dalam keterangan tertulis.

Bukti tersebut kembali dipertegas oleh Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Aviatus yang menyebut bahwa Flame Spa milik warga negara Indonesia. Ia menyebut bahwa warga negara asing hanya ikut menyertakan modal di tempat relaksasi yang berlokasi di Kuta, Badung, tersebut.

Baca Juga :  Sulhajji Jompa Mulai Mesra Dengan PDIP, Sinyal Kuat Maju Bupati Bogor 2024

“Kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya,” tegas Jansen.

sementara Flame Spa telah ditutup oleh pihak berwenang.***