Satpol PP Surabaya Tangkap 13 Remaja Pesta Miras di Dua Lokasi

0
Satpol PP Surabaya Tangkap 13 Remaja Pesta Miras di Dua Lokasi

NARASITODAY.COM – Sebanyak 13 remaja, sebagian besar masih berstatus pelajar, terciduk tengah berpesta minuman keras (miras) di dua lokasi berbeda di Surabaya pada Kamis dini hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dalam patroli rutinnya di malam hari.

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyampaikan bahwa para remaja tersebut ditemukan di tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi dan di Taman Bambu Runcing.

Baca Juga :  HMR Tantang Calon Kepala Daerah Prioritaskan Pembangunan Tol Tambang di Kabupaten Bogor

“Kami menemukan 11 remaja di satu lokasi dan sisanya di lokasi lain,” kata Irna, Kamis (24/10).

Dari 13 remaja yang ditangkap, terdapat 10 laki-laki dan 3 perempuan, dengan mayoritas usia mereka antara 13 hingga 17 tahun.

Satpol PP juga menyita barang bukti berupa satu botol dan satu gelas miras dari lokasi kejadian.

Delapan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar, sementara lainnya adalah remaja yang putus sekolah atau tidak bersekolah.

“Mereka terpengaruh ajakan teman dan sekadar ikut-ikutan,” ujar Irna.

Baca Juga :  Lauk atau Camilan? Resep Terong Goreng Krispi Renyah Ini Pasti Bikin Ketagihan

Dalam pengakuannya, para remaja ini menyebut bisa mendapatkan miras dari beberapa warung di sekitar lokasi dengan cukup mudah.

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP juga menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk menjemput anak-anak mereka serta meminta pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

Irna menegaskan pentingnya peran pengawasan dari orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berbahaya.

Baca Juga :  Genpar dan Masyarakat Leuwisadeng Bakal Demo SPBU Pondok Bujang, Ini Persoalannya!!

“Orang tua harus lebih waspada dan mengetahui dengan siapa anak mereka bergaul,” tambahnya.

Ke depan, Satpol PP Surabaya berencana meningkatkan patroli khususnya di taman-taman dan area yang sering dijadikan lokasi pesta miras, terutama setelah jam malam pukul 22.00 WIB.

“Kami akan terus melakukan penyisiran dan tindakan tegas bagi remaja yang melakukan kegiatan serupa di tempat sepi atau ruang publik,” tutup Irna.

Sumber : Belasan Remaja Terciduk Pesta Miras di Surabaya