Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

0
Ilustrasi

NARASITODAY.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang satpam bernama Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Pelaku, Abraham Michael (26) yang merupakan anak dari perusahaan korban kerja, diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Ia kini ditahan di Polresta Bogor Kota dan terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor dan Ketua Komisi III DPRD Tinjau Jembatan Rawayan, Respons Terhadap Isu Keamanan

“Tersangka atas nama A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3),” kata Eko dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga karena tersangka kesal terhadap korban yang sering mengadukannya kepada sang ibu terkait kebiasaannya pulang larut malam.

Aksi pembunuhan berlangsung pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban sedang tidur. Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu membeli pisau dapur di sebuah toko peralatan.

Baca Juga :  Hobi Saat Pandemi Berbuah Manis, Pria di Bogor Sulap Bonsai Jadi Bisnis Menjanjikan

“Barang bukti yang ditemukan antara lain satu buah pisau dapur dan satu lembar struk pembelian alat,” ujarnya.

Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami 22 luka akibat senjata tajam. Salah satu luka di leher kiri menjadi penyebab utama kematian karena memutus pembuluh darah besar.

“Gorokan terakhir di leher kiri mengakibatkan pembuluh darah teriris, yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Eko sebagaimana di lansir dari Timetoday.id.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menemukan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba jenis Sinte setelah menjalani tes urine. Hal ini menambah berat kasus yang dihadapi Abraham Michael.

Baca Juga :  Sungai Meluap Lebih Cepat dari Prediksi, Texas Alami Banjir Bandang Mematikan

Dengan berbagai barang bukti dan hasil penyelidikan yang ada, tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berat.

Kombes Eko memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini dengan maksimal untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi pembunuhan keji tersebut.

Sumber : Timetoday.id