NARASITODAY.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Alternatif Sentul pada dini hari Senin (27/01/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KBO Samapta Ipda Eka Duta Baliawan beserta satu tim dari Satuan Samapta Polres Bogor ini berlangsung dari pukul 01.00 WIB hingga 05.30 WIB.
Operasi ini dilakukan untuk mengatasi maraknya aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil membubarkan sejumlah pembalap liar yang berkumpul di lokasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan 34 unit kendaraan roda dua (R2) yang kebanyakan tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap maupun kelengkapan kendaraan bermotor sesuai peraturan yang berlaku.
Ipda Eka Duta Baliawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, seperti balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga dapat mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap kondusif dan tidak terjadi insiden yang mengganggu.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, termasuk balap liar, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku balap liar agar tidak lagi melakukan aktivitas serupa di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan operasi mendadak untuk memastikan wilayah tersebut terbebas dari kegiatan ilegal yang membahayakan,” tutupnya.***














