NARASITODAY.COM – Sebuah hotel yang terletak di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikerumuni oleh warga. Aksi tersebut dipicu oleh informasi bahwa hotel tersebut diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar siang hari. Sekelompok ibu-ibu dan bapak-bapak terlihat berkumpul di depan hotel tersebut.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa warga berorasi dari atas mobil komando.
Para pengunjuk rasa juga membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap kegiatan di hotel tersebut. Mereka mendesak agar pihak pemerintah setempat segera menutup hotel tersebut.
Desakan warga ini berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas pengunjung hotel tersebut. Warga menduga bahwa hotel itu digunakan sebagai tempat prostitusi.
Pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk melakukan mediasi antara pengelola hotel dan warga terkait masalah ini. Hasil mediasi memutuskan bahwa hotel tersebut akan ditutup sementara.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Roshadi, mengatakan bahwa massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan hotel itu menyampaikan berbagai tuntutan, salah satunya adalah penutupan operasional hotel tersebut.
“Adapun tuntutan massa aksi yaitu agar dilakukan penutupan terhadap penginapan yang diduga telah melakukan pelanggaran menyalahgunakan peruntukan operasional penginapan,” kata Doddy, kepada wartawan, Sabtu (8/2).
Polisi segera terlibat dalam menangani insiden ini. Pada pukul 14.30 WIB, mediasi dilakukan antara massa dengan pihak pengelola hotel.
Dalam proses mediasi tersebut, warga mengungkapkan keluhan mengenai aktivitas mencurigakan yang terjadi di hotel tersebut. Sementara itu, pengelola hotel menjelaskan perihal perizinan hotel.
Kompol Doddy mengungkapkan salah satu isu yang terungkap dalam mediasi, yang membuat warga marah adalah adanya dugaan beberapa remaja yang menginap di hotel tersebut.
“Adapun hasil mediasi oleh perwakilan massa aksi ditemukan adanya beberapa anak remaja masuk ke dalam hotel,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, warga menegaskan bahwa mereka akan menangani masalah ini lebih serius jika pihak hotel tetap menerima tamu yang masih di bawah umur. Selain itu, warga juga mempertanyakan izin operasional hotel tersebut.
“Terdapat kejanggalan dengan izin yang dimiliki oleh pihak hotel, masyarakat sekitar hotel terganggu dengan pengunjung yang berdatangan ke dalam hotel, dan akan memproses jika hotel masih menerima tamu dari kalangan remaja,” ujar Doddy.
Pihak hotel memberikan penjelasan dalam mediasi itu. Mereka menegaskan bahwa hotel tersebut memiliki izin yang lengkap dan sah, serta tidak setuju dengan aspirasi masyarakat terhadap pengelolaan hotel mereka.
Hotel juga berkomitmen untuk tetap mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Selain itu, pihak hotel sepakat untuk menutup sementara operasional hotel tersebut. Penutupan akan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Dari adanya kegiatan tersebut, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait mengambil langkah tindakan di mana dinyatakan hotel akan ditutup sementara,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














