Kasus Mobil Dihadang Debt Collector di Bogor Berakhir dengan Mediasi Damai

0
Tangkap layar

NARASITODAY.COM – Sekelompok pria menghadang kendaraan yang dikendarai seorang wanita di kawasan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini akhirnya diselesaikan secara damai.

“Sudah selesai, kami selesaikan secara damai,” jelas Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar, ketika dihubungi pada Sabtu (22/2/2025).

Syaiful menjelaskan bahwa pria-pria tersebut adalah debt collector yang menghentikan mobil karena adanya tunggakan cicilan. Namun, mobil yang dikendarai wanita tersebut adalah milik tantenya.

“Memang mobil itu milik tantenya, dan pengemudi tidak mengetahui adanya tunggakan cicilan,” ungkapnya.

Setelah mediasi dilakukan, semua pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan damai. Diketahui bahwa mobil tersebut memang memiliki tunggakan cicilan.

Baca Juga :  Festival Keagamaan Terbesar Dunia: Insiden Desak-desakan di Maha Kumbh Mela Tewaskan Belasan Peziarah

“Betul, itu memang cicilan mobil tantenya yang belum terbayar,” tambahnya.

Penjelasan dari Keluarga Korban Kakak kandung dari wanita yang berada dalam mobil membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekelompok pria yang mengepung adiknya adalah pihak leasing yang datang untuk menagih angsuran.

“Peristiwa itu terjadi di Kota Bogor, mereka mengepung mobil, mengetuk-ngetuk kaca, dan ada kata-kata yang tidak pantas. Adik saya berusaha tenang, kemudian mereka dibawa ke kantor leasing setempat,” ujar kakak kandung korban, yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi detikcom pada Kamis (20/2).

Baca Juga :  Barak Militer di Bogor Jadi Lokasi Pembinaan Pelajar Bermasalah, Koordinasi dengan Pemangku Kebijakan Dilakukan

“Kebetulan adik saya niatnya pergi main dengan teman-temannya ke Bogor, tiba-tiba saja ada enam orang mengetuk-ngetuk kaca mobil, tentu dia terkejut, apalagi mobil itu penuh dengan perempuan,” tambahnya.

Mobil yang sempat dihentikan oleh debt collector akhirnya bisa dibawa pulang setelah keluarga korban melunasi sisa angsuran yang tertunggak. Kakak korban menjelaskan bahwa dua bulan cicilan yang belum terbayar itu merupakan cicilan terakhir dari total masa pinjaman dan rencananya akan dilunasi pada akhir bulan ini.

“Kami sebenarnya belum berniat untuk membawa masalah ini ke polisi, karena kami tidak ingin adik saya merasa lebih trauma,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Perkuat Sinergi Dengan PMI Bangun Sistem Kebencanaan Terintegrasi

Kakak kandung korban juga mengkonfirmasi bahwa kewajiban untuk membayar dua bulan angsuran masih ada. Namun, angsuran tersebut adalah angsuran terakhir dari total masa pinjaman dan akan dilunasi pada akhir bulan ini.

“Memang jika disebut menunggak, itu karena masih ada dua bulan angsuran terakhir yang akan dibayar, dan rencananya akan lunas di akhir bulan. Ini bukan tunggakan tiga atau lima bulan, jadi masih wajar,” tutupnya.

“Alhamdulillah, mobil sudah bisa dibawa pulang setelah dibayar, namun BPKB-nya masih belum bisa diambil,” tambahnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel