Mala Agatha Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Musik di Perpusnas Bung Karno

0
Mala Agatha

NARASITODAY.COM – Penyanyi dangdut Mala Agatha memenuhi panggilan dari Polres Blitar Kota terkait laporan yang diajukan oleh GMNI Kota Blitar. Laporan tersebut mencuat setelah Mala Agatha menggunakan Perpustakaan Nasional Bung Karno (Perpusnas Bung Karno) sebagai latar dalam video musik lagu Iclik Cinta.

Pada Senin (17/3/2025), Mala Agatha terlihat datang ke Satreskrim Polres Blitar Kota pada Sabtu (15/3), tampak rapi mengenakan blazer merah muda. Dalam video yang beredar, penyanyi ini terlihat serius menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Karnaval Daur Ulang di CFD Bogor Ajak Masyarakat Mulai Pisahkan Sampah dari Rumah untuk Lingkungan Lebih Asri

Whily, perwakilan dari manajemen Mala Agatha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan tersebut. “Sudah (datang ke Satreskrim Polres Blitar Kota), sama aku. Iya benar dimintai keterangan,” ujar Whily pada Minggu (16/3).

Menurut Whily, dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai lokasi syuting video musik tersebut. “Banyak kok pertanyaannya, 3 jam lebih lah,” imbuhnya, menggambarkan betapa mendalamnya pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam.

Baca Juga :  Kembangkan Talenta Muda, Ifa Isfansyah dan Frederica Hadirkan 6 Kelas Online Kreatif

Meskipun begitu, pihak manajemen tetap terbuka mengenai alasan pemilihan lokasi syuting di Perpusnas Bung Karno. Dalam beberapa kesempatan, mereka menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tersebut dilakukan dengan niat baik, tanpa adanya niat untuk melanggar aturan. Kini, mereka tengah menunggu kelanjutan dari proses penyidikan ini.

Baca Juga :  Satpol PP Parungpanjang Siap Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Raya Dago dan Cikuda

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait penggunaan fasilitas negara sebagai lokasi syuting. Semua mata kini tertuju pada hasil dari penyidikan ini, yang akan menentukan langkah selanjutnya bagi penyanyi yang tengah naik daun tersebut.***