PHK Meningkat di Awal Tahun 2025: Apindo Catat 40 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan

0
Ilustrasi PHK

NARASITODAY.COM – Di tengah ketidakpastian ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu isu yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat bahwa selama dua bulan pertama tahun 2025, sekitar 40 ribu pekerja telah terdampak PHK. Angka ini mengkhawatirkan, terutama jika dibandingkan dengan total PHK yang terjadi sepanjang tahun lalu, yang mencapai 250 ribu orang.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa sektor yang paling terdampak adalah wilayah-wilayah dengan konsentrasi industri tinggi seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Tangerang.

Baca Juga :  Begini Metode Diet Marshanda yang Berhasil Turunkan BB 17 Kg

“Sudah ada angkanya ya, terutama kan Jakarta sama Jawa Barat paling banyak. Jadi Januari-Februari ini sudah sekitar 40 ribu (buruh kena PHK), tahun lalu sekitar 250 ribu,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Data tersebut, menurut Bob, diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga :  Buruh Gelar Aksi Serentak di 38 Provinsi, Bawa Enam Tuntutan Nasional

Sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah sektor padat karya, yang memang sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Bob juga menyampaikan kekhawatirannya tentang kemungkinan jumlah PHK ini akan terus meningkat jika pemerintah tidak segera menemukan solusi yang efektif. “Ya sektornya masih yang padat karya lah. Ini lah kenapa pemerintah harus bisa membuat kebijakan yang tepat,” tuturnya.

Apindo belum mengetahui apakah angka PHK tersebut sudah termasuk yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang diketahui melakukan pemutusan hubungan kerja massal terhadap puluhan ribu pekerjanya akibat penutupan pabrik di awal tahun ini. “Saya nggak tahu pasti, apakah itu sudah termasuk dari Sritex atau belum,” kata Bob.

Baca Juga :  Satgas Pangan Turun Tangan, Pastikan Petani Gula Dapat Harga Adil

Situasi ini menunjukkan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk mencari kebijakan yang dapat memperbaiki kondisi pasar tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan industri, terutama sektor-sektor yang bergantung pada tenaga kerja langsung.***