Jelang Idul Fitri, Pedagang Dadakan Padati Pasar Leuwiliang, Satpol PP Lakukan Penertiban

0

NARASITODAY.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, aktivitas di Pasar Tradisional Leuwiliang, Kabupaten Bogor, semakin padat.

Sejumlah pedagang dadakan mulai bermunculan, bahkan sebagian di antaranya menggunakan badan jalan untuk berjualan. Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwiliang turun tangan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di atas jalan raya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Hadirkan Helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 untuk Tingkatkan Pelayanan

Petugas meminta mereka untuk bergeser ke belakang agar tidak menghalangi pengguna jalan.

“Yang memakan jalan kita mundurkan ke belakang, supaya lebih longgar dan tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Plt Kasi Trantib Kecamatan Leuwiliang, Asdi, saat dihubungi. pada, Senin (24/3).

Menurutnya, lonjakan jumlah pedagang musiman ini sudah terlihat di beberapa titik di Kecamatan Leuwiliang, mulai dari Simpangan Karacak hingga ke kawasan Pasar Leuwiliang.

Baca Juga :  RSUD R. Moh. Noh Nur Pererat Silaturahmi Antar Karyawan Dengan SALAMAN

“Sudah mulai banyak dari Simpangan Karacak sampai ke Pasar Leuwiliang. Ini bagian dari upaya kami mengantisipasi kepadatan jelang perayaan Idul Fitri,” katanya.

Satpol PP juga mengimbau para pedagang kaki lima agar tetap menjaga ketertiban dan tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“Yang kita tertibkan adalah pedagang yang berjualan di atas jalan raya. Kita mundurkan mereka ke belakang agar tidak menyebabkan kemacetan. Mencari nafkah menjelang Lebaran itu boleh, tapi keamanan dan ketertiban tetap harus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Peristiwa Tragis di Kanada dan Australia Tewaskan Seorang Backpacker dan Mengungkap Bahaya Dingo

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar para pedagang mematuhi aturan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada pedagang dadakan ini, silakan berjualan, itu hak masyarakat. Yang penting jangan sampai mengganggu lalu lintas,” tutupnya.(And/Man)