Digerebek Warga, Kontrakan di Leuweungkolot jadi Tempat Prostitusi Online

0
Para pelaku yang berhasil diamankan petugas yang terlibat dalam prostitusi online

NARASITODAY.COM- Sebuah rumah kontrakan di Kampung Pos Progo, Desa Leuweung Kolot, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. dijadikan tempat prostitusi online.

Hal itu terkuak setelah warga menggerebek sebuah kontrakan dan sejumlah orang diamankan petugas pada Sabtu 25 Mei 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat sebanyak 9 orang pelaku terdiri dari 5 orang wanita dan 4 pria.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Kembali Raih Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Sabet Dua Kategori Sekaligus

“Iya memang benar ada di wilayah saya, iya memang betul awalnya ada laporan dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke pihak kecamatan,” kata Kepala Desa Leuweungkolot Suwardi kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.

Pasca kejadian itu Suwardi mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menggalakan kembali pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan di wilayahnya.

Baca Juga :  Jemaah Haji 1447 H/2026 Gelombang Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah, Imbauan Jaga Keselamatan dan Kesehatan

“Dulu memang sempat tiap tiga bulan sekali kami pernah melakukan pendataan kepada setiap pengontrak, sehingga masuknya orang pendatang itu kami tahu namun sempat baku tidak berjalan lagi. Tetapi atas kejadian ini akan kembali melakukan pendataan,” katanya.

Sementara itu, Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali menyampaikan bahwa dari hasil Patroli bersama berhasil melakukan pendataan dan laporan sedikitnya ada 9 orang terdata.

Baca Juga :  Hadir di Desa Sukajadi, Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tampung Aspirasi Masyarakat

Atas kejadian tersebut tentunya jajaran Musyawarah Pimpinan (Muspika) Kecamatan Cibungbulang akan lebih mengintensifkan kegiatan patroli bersama.

“Bila si pelaku ini melakukan kejadian ulang maka kami akan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Dinas Sosial untuk melakukan tindakan berupa pembinaan lebih lanjut terhadap para pelaku,” pungkasnya. ***