NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan bakal mengambil langkah intervensi untuk menekan penyebaran. HIV/AIDS dan peredaran narkoba di wilayahnya, menyusul penggerebekan sebuah acara yang diduga menjadi tempat penyimpangan seksual dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Puncak.
Sebelumnya, sebanyak 75 orang diamankan aparat dalam razia yang digelar di salah satu vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025) dini hari.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Bogor. Rudy menyampaikan sebagian besar dari peserta kegiatan bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bogor.
“Maka langkah yang sudah kami ambil, walaupun kelompoknya sudah ada dalam hal penanganan HIV/AIDS dan sebagainya, pada saat kita lihat kondisinya, dari kurang lebih sekian puluh orang, tidak sampai 10 persen yang warga Kabupaten Bogor. Mayoritas dari luar Kabupaten Bogor,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Meski demikian, Rudy menyebut pihaknya tetap akan melakukan intervensi, bukan sekadar langkah pencegahan, untuk mengatasi penyebaran penyakit menular maupun penyalahgunaan narkotika.
“Pemkab Bogor akan ada langkah, bukan langkah-langkah pencegahan, tapi langkah-langkah intervensi terkait penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan LGBT yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Menurut Rudy, isu tersebut harus menjadi perhatian bersama semua pihak, terutama dalam upaya melindungi masyarakat.
“Pemkab Bogor turut prihatin. Tapi bukan hanya berangkat dari keprihatinan, ini harus menjadi konsentrasi bersama Pemkab Bogor untuk melindungi masyarakat kita yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Rudy mengungkapkan bahwa Pemkab telah lebih dulu melakukan pemetaan dan edukasi ke sejumlah wilayah melalui kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan.
“Kita bersama organisasi kemasyarakatan sudah mulai dari bulan lalu. Tapi tidak dapat kita publikasikan apa organisasinya. Kita sudah melakukan pressing ke beberapa wilayah di 40 kecamatan. Ini bukan karena kejadian yang kemarin, tapi dari satu bulan yang lalu kita sudah bergerak,” jelasnya.
Terkait proses hukum terhadap para pelaku, Rudy menyatakan bahwa Pemkab mendukung penuh langkah aparat kepolisian.
“Langsung kami tindak lanjuti. Kita lakukan pemeriksaan, lalu secara aspek hukum diberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.***













