DPR Kaget! Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Jadi Penjudi Online Aktif

0
Ilustrasi Penjudi Online

NARASITODAY.COM – Di balik upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada jutaan warga yang membutuhkan, terselip sebuah temuan yang mengejutkan. Di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan hasil pemadanan data yang membuat banyak pihak terdiam.

Dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dipadankan dengan 9,7 juta NIK pengguna situs judi online, ditemukan lebih dari 571 ribu identitas yang cocok. Artinya, sekitar dua persen penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring.

Baca Juga :  5 Manfaat Memiliki Ruang Privasi di Rumah untuk Kesejahteraan Emosional

“Temuan ini memunculkan kekhawatiran soal ketepatan sasaran bantuan. Presiden pun telah memberikan arahan agar kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri lebih lanjut,” ujar Gus Ipul, Selasa (8/7/2025), seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.

Temuan itu bukan sekadar angka. Di balik setiap rekening, ada cerita tentang bantuan yang seharusnya digunakan untuk membeli beras, membayar sekolah anak, atau memperbaiki atap rumah yang bocor. Namun sebagian justru mengalir ke situs-situs judi online, yang kini menjadi ancaman baru dalam ekosistem bansos.

Baca Juga :  Evakuasi Truk Bansos di Cibungbulang, Sopir Luka dan Muatan Rusak Sedikit

Menurut laporan awal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari kelompok penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online, tercatat 7,5 juta transaksi dengan nilai hampir menyentuh Rp1 triliun. Namun Gus Ipul menegaskan bahwa ini baru permukaan dari gunung es.

“Kami belum menyimpulkan apa pun. Ini masih data awal. Setelah kami menerima data dari seluruh bank yang terlibat, baru bisa dianalisis secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, di sisi lain distribusi bansos juga menghadapi tantangan klasik: data yang tak kunjung diperbarui. Dalam penyaluran tahap kedua tahun ini, sekitar 300 ribu dari 3 juta penerima mengalami kendala pencairan. Masalahnya beragam mulai dari ketidaksesuaian identitas hingga status kependudukan yang tak pernah diperbarui sejak lebih dari sepuluh tahun lalu.

Baca Juga :  Polri Bongkar Kantor Judi Online di Jakarta Pusat, 321 WNA Diamankan

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah mulai menerapkan pendekatan baru. Mulai 2025, penyaluran bansos akan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Harapannya, bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan tidak tersesat di meja judi digital.***