Rumpin Menjadi Jalur Peralihan Truk Tambang Akibat Perbaikan Jalan di Parung Panjang

0
Puluhan truk setiap harinya melintasi kecamatan Rumpin dampak dari peralihan Perbaikan Jalan di Parung Panjang

NARASITODAY.COM. – Perbaikan jalan di Kecamatan Parung Panjang sepanjang kurang lebih satu kilometer telah berdampak signifikan pada arus lalu lintas, terutama bagi armada pengangkut hasil tambang.

Dengan terhambatnya jalur utama, kendaraan berat ini terpaksa mengambil rute alternatif melalui Kecamatan Rumpin.

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Rumpin (HMR) Wildan, menyuarakan kekhawatiran warga setempat, bahwa situasi ini sangat merugikan warga Kecamatan Rumpin.

Ia menjelaskan bahwa risiko dampak negatif meningkat, termasuk infrastruktur jalan yang berlubang, polusi udara, dan ancaman kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan besar pengangkut hasil tambang.

“Hal ini sangat merugikan kami, warga Kecamatan Rumpin. Risiko dampak negatif meningkat, mulai dari infrastruktur jalan yang berlubang, polusi udara, hingga ancaman kecelakaan lalu lintas dari kendaraan-kendaraan besar pengangkut hasil tambang,” ujarnya.

Baca Juga :  Akibat Hujan dan Angin Kencang Satu Sekolah Ambruk, Lima Rumah Tertimpa Pohon di Sukajaya

Wildan menyarankan bahwa perbaikan jalan di Parung Panjang akan lebih efisien jika diberlakukan sistem buka tutup, sehingga tidak sepenuhnya mematikan lalu lintas untuk truk tambang.

“Akan lebih efisien jika perbaikan jalan di Parung Panjang diberlakukan sistem buka tutup, sehingga tidak sepenuhnya mematikan lalu lintas untuk truk tambang.”

Rumpin memang menjadi satu-satunya alternatif terdekat yang bisa dilalui jika jalur di Parung Panjang tidak dapat digunakan oleh truk pengangkut hasil tambang. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran baru bagi masyarakat Rumpin.

“Jika kendaraan dialihkan dari Parung Panjang ke Rumpin karena perbaikan, apakah ada jaminan jalan di Rumpin tidak akan rusak? Dan jika sudah rusak, apakah akan diperbaiki?” tambah Wildan.

Baca Juga :  Pengamat Politik Yusfitriad Buka Suara Soal Persidangan MK Terkait Desa Cileuksa

Wildan menyatakan bahwa pihaknya menuntut agar masalah ini segera diselesaikan oleh pihak terkait sehingga tidak berlarut-larut.

Dia menekankan bahwa solusi jalur tambang harus segera direalisasikan agar masalah serupa tidak kembali terulang.

“Kami menuntut pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Solusi jalur tambang harus segera direalisasikan agar masalah ini tidak kembali terulang,” tegas Wildan.

Seorang warga sekitar bernama Nanda (23) menceritakan pengalamannya pada Kamis (18/07) saat melintasi Jalan Janala – Cicangkal di Kecamatan Rumpin.

Ia menyatakan bahwa selama perjalanan kurang dari satu jam, ia menjumpai puluhan truk pengangkut tambang yang juga melintas.

Baca Juga :  KNPI Kab Bogor Bantu Wujudkan Impian Rumah Baru Anak Yatim

Padahal, menurut Perda No. 160 Tahun 2023, jam operasional truk tambang seharusnya berlaku dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun, pada saat itu, Nanda melintas sekitar pukul 2 atau 3 siang.

“Selama perjalanan yang kurang dari satu jam, saya menjumpai puluhan truk pengangkut tambang yang juga melintas. Padahal, yang saya ketahui, jam operasional truk tambang diatur oleh Perda No. 160 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa jam operasional truk tambang berlaku dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun, saat itu saya melintas sekitar pukul 2 atau 3 siang,” pungkasnya.***