NARASITODAY.COM, JAKARTA- Dua kubu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini terbelah, yakni PWI hasil Kongres Bandung yang dipimpin Hendry Ch Bangun dan PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang, akhirnya mencapai kesepakatan terkait dua isu krusial menjelang Kongres Persatuan PWI.
Kesepakatan itu dicapai pada Sabtu (2/8/2025) setelah serangkaian negosiasi yang dimediasi anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Dua hal yang disepakati adalah pengganti anggota Steering Committee (SC) dan keabsahan peserta Kongres Persatuan yang akan digelar pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.
“Alhamdulillah, SC sudah lengkap dan peserta Kongres PWI pun sudah disepakati semuanya mengikuti aturan PDPRT PWI,” kata Zulmansyah.
Ia menegaskan draf tata tertib yang akan disusun SC nantinya juga harus mengacu pada PDPRT dan hasil kongres tidak boleh digugat secara hukum.
Hendry Ch Bangun menambahkan, persoalan pengganti SC dan peserta kongres kini telah selesai secara prinsip untuk 39 provinsi dan cabang khusus Solo.
“Dengan demikian, hari Selasa (5/8/2025) semua peserta dapat diundang secara resmi oleh panitia kongres,” ujarnya.
SC memutuskan Marah Sakti Siregar dan Sebatang Kayu Harahap menggantikan posisi Wina Armada Sukardi yang wafat dan Atal Depari yang mengundurkan diri.
Keduanya akan bergabung dengan lima anggota SC lainnya yang bertugas menetapkan syarat calon Ketua Umum PWI.
Sejauh ini, sudah ada tujuh nama yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua Umum PWI.
SC juga mempersilakan para bakal calon mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Kongres Persatuan akan berlangsung dua hari. Hari pertama diagendakan untuk konsolidasi organisasi, sedangkan hari kedua difokuskan pada pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Kongres ini diharapkan dapat mengakhiri dualisme di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.***














