NARASITODAY.COM – Pemerintah menetapkan kenaikan target pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Pendapatan tersebut tercatat dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, target pendapatan BLU Kemenkes ditetapkan sebesar Rp24,53 triliun, meningkat dari proyeksi tahun 2025 yang sebesar Rp19,4 triliun. “Naik 26,2 persen dari outlook tahun 2025,” tertulis dalam dokumen tersebut, Senin (25/8/2026).
Kenaikan target ini didorong oleh peningkatan pendapatan dari layanan rawat jalan dan rawat inap di satuan kerja BLU rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga merancang penguatan kebijakan pengelolaan BLU di sektor kesehatan untuk tahun 2026. Langkah ini mencakup peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer melalui perbaikan fasilitas serta penambahan tenaga kesehatan.
Pengembangan teknologi juga menjadi fokus, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan untuk prediksi dan deteksi dini penyakit kronis, serta penerapan telemedicine dengan sistem diagnosis real-time.
Pemerintah turut mendorong integrasi sistem rekam medis elektronik dengan BPJS dan layanan kesehatan BLU lainnya, serta membangun sistem respons cepat untuk menghadapi pandemi dan situasi darurat kesehatan.
“Penguatan BLU di bidang riset kesehatan untuk vaksin, terapi genetik, dan obat-obatan inovatif,” demikian tertulis dalam dokumen RAPBN 2026.***
Editor : Alysa














