
NARASITODAY.COM – Kontroversi kembali mencuat di dunia bulu tangkis menyusul insiden yang dialami tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, dalam laga perempat final Kejuaraan Dunia 2025.
Bertanding melawan Kunlavut Vitidsarn (Thailand) di Adidas Arena, Paris, Jumat (29/8/2025), Jonatan dirugikan akibat sistem challenge yang gagal menampilkan hasil.
Pada gim ketiga, netting tipis yang dilepaskan Jonatan dinyatakan keluar oleh hakim garis. Ketika Jonatan mengajukan challenge, layar besar justru menampilkan pesan “Tidak Ada Putusan – Putusan Awal Tetap”, membuat keputusan awal tetap berlaku dan poin diberikan kepada lawan. Saat itu, Jonatan tertinggal 5–13 dan tengah berupaya bangkit setelah sempat tertinggal 0–7.
Wasit pertandingan, Jiang Shi Ying, memanggil referee turnamen, Pencho Stoynov, untuk berkonsultasi. “Dikarenakan sistemnya (instant review) tidak menunjukkan hasil, keputusan semula tetap,” jelas Jiang kepada Jonatan.
Jonatan pun terkejut dan bertanya, “Hah? Kenapa?” Namun, meski Stoynov mencoba menghubungi petugas teknis, tidak ada perubahan dalam keputusan.
Tayangan ulang dalam siaran langsung menunjukkan bahwa shuttlecock seharusnya masuk, namun sistem review tampaknya mengalami malfungsi. Berdasarkan pedoman teknis BWF, jika hasil challenge menunjukkan “Tidak Ada Putusan”, maka keputusan awal dari pengadil lapangan tetap berlaku. Opsi untuk mengulang reli hanya tersedia jika pengadil tidak dapat memberikan keputusan karena penglihatan terhalang.
Insiden ini bukan yang pertama menimpa wakil Indonesia. Pada Sudirman Cup 2025, pasangan ganda campuran Rinov Rivaldy/Gloria Emanuelle Widjaja juga dirugikan saat melawan Denmark.
Umpire menyatakan Rinov menyentuh shuttlecock yang keluar, padahal tayangan ulang menunjukkan sebaliknya. Poin ditarik saat game point untuk lawan, dan pasangan Indonesia akhirnya kalah dalam rubber game.
Kontroversi serupa juga terjadi pada French Open 2023, ketika Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto mengalami keputusan merugikan di perempat final.
“Menurut saya, kita memerlukan semacam VAR di bulu tangkis,” ujar salah satu komentator dalam siaran resmi BWF usai insiden yang menimpa Jonatan.
Teknologi ‘Eagle Eye’ yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak memadai karena hanya meninjau bola masuk atau keluar, sementara pelanggaran dalam bulu tangkis sangat beragam, seperti sentuhan ganda, pelanggaran net, dan tinggi servis.
Ironisnya, Jonatan sempat diuntungkan oleh keputusan serupa di babak 16 besar saat melawan Lee Cheuk Yiu (Hong Kong). Sambarannya di net tidak dinyatakan fault meski tayangan ulang menunjukkan shuttlecock belum menyeberang. Ia memanfaatkan momen tersebut untuk memperbesar keunggulan menjadi 8–3 dan akhirnya menang 21–19, 21–9.
Lee Cheuk Yiu sendiri pernah meraih gelar juara dengan kontroversi saat championship point melawan Anthony Sinisuka Ginting di final Hong Kong Open 2019.
Dengan berbagai insiden yang terus berulang, sorotan kini tertuju pada BWF untuk segera memperbarui teknologi review pertandingan, alih-alih hanya fokus pada sistem poin dan format beregu yang justru membingungkan.***
Editor : Alysa
Sumber : Bolasport.com













