KPAD Bogor Desak Penegakan Hukum Maksimal untuk Pelaku Pencabulan Anak

0
Kabupaten Bogor
Ilustrasi bayangan anak perempuan.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pencabulan anak dan memberikan hukuman maksimal, menyusul maraknya kasus yang terjadi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, menyatakan pihaknya prihatin atas tingginya angka kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bogor, Rabu (24/9/2025).

“Kami menyatakan prihatin atas maraknya kejadian pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bogor,” kata Waspada.

KPAD menetapkan tiga langkah utama untuk mencegah dan menangani kasus pencabulan anak. Langkah pertama adalah meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku, terutama yang berstatus dewasa, dengan memberikan hukuman maksimal.

Baca Juga :  5 Manfaat Menulis Harian yang Akan Membantu Anda Menemukan Kebahagiaan dan Ketenangan

Langkah kedua memastikan korban segera mendapat pendampingan psikologis untuk mengurangi dampak traumatis. Langkah ketiga adalah meningkatkan pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap anak-anak agar terhindar dari kekerasan seksual.

Waspada menekankan pentingnya sosialisasi Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta kampanye Lingkungan Ramah Anak (LRA) mulai tingkat RT, RW, hingga desa.

“Mari kita jaga dan lindungi anak-anak kita agar terhindar dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

KPAD telah melakukan edukasi kepada masyarakat dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami anak-anak. Materi edukasi mencakup cara menghindari orang asing dan menjaga bagian tubuh vital.

Baca Juga :  Jaro Ade Instruksikan Pendataan Korban PHK Tambang

Menurut Waspada, anak-anak diajarkan beberapa hal penting dalam melindungi diri. Pertama, anak harus lari atau berteriak keras ketika didekati orang yang tidak dikenal. Kedua, anak diajarkan menjaga bagian tubuh vital yang tidak boleh disentuh orang lain kecuali diri sendiri atau orang tua. Ketiga, anak tidak boleh melakukan kekerasan seksual kepada teman sebaya.

“Itu bagian dari edukasi supaya anak-anak tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Medis RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Gercep Tolong Peserta Road Bike Race Tour de Malasari

KPAD mengingatkan orang tua untuk waspada terhadap lingkungan terdekat, mengingat banyak kasus pencabulan dilakukan orang yang dikenal korban.

“Seringkali yang melakukan pencabulan itu kadang orang dekat. Contoh yang terjadi di Ciampea kemarin itu kan orang dekat,” ujar Waspada.

Meski demikian, ia mengapresiasi keberanian orang tua yang mulai berani melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

“Alhamdulillah sekarang banyak orang tua sudah berani speak up anaknya jadi korban. Kalau tidak berani speak up, pelaku akhirnya akan terus melakukan hal yang sama,” kata Waspada.***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id