Gubernur Desak Pemerintah Pusat Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

0
pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : relung.id

NARASITODAY.COM, JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar audiensi dengan 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia pada Selasa (7/10/2025) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan membahas isu krusial terkait pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.

Anggaran TKD Dipangkas Drastis

Dalam rancangan anggaran tahun depan, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 649,99 triliun, turun signifikan dari Rp 919,87 triliun di APBN 2025. Meski kemudian pemerintah dan DPR menyepakati penambahan Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun, jumlah tersebut tetap lebih rendah dibanding tahun ini.

Para gubernur menyampaikan penolakan terhadap pemangkasan tersebut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujarnya, menyebut TKD Aceh dipangkas hingga 25%.

Baca Juga :  MK Tolak Uji Materi UU Zakat, BAZNAS Sambut Baik dan Siap Dukung Revisi

Efisiensi dan Beban Daerah

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD memaksa daerah melakukan efisiensi besar-besaran. “Hampir semua daerah kita mengalami efisiensi,” katanya. Ia menambahkan bahwa janji-janji kampanye menjadi sulit dipenuhi akibat keterbatasan anggaran. Sulteng sendiri mengalami pemangkasan hingga 45%.

Menurut Anwar, Menteri Keuangan menyatakan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara bertahap. “Pak Menteri menyampaikan kalau itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, nanti akan kita komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Baca Juga :  KPAD Bogor Minta Gubernur Jabar dan KPAI Duduk Bersama Bahas Program Barak Militer

Dampak ke Gaji ASN dan PPPK

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar gaji ASN ditanggung oleh pemerintah pusat jika TKD tetap dipangkas. “Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujarnya. Ia juga menyoroti beban tambahan dari pengangkatan PPPK oleh Kementerian PANRB, yang pembiayaannya dibebankan ke daerah.

Respons Menteri Keuangan

Menanggapi tuntutan tersebut, Purbaya menyebut penolakan dari daerah sebagai hal yang wajar. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien sejak awal. “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Menteri Ekonomi Kuba Alejandro Gil Dituduh Terlibat Skandal Korupsi Besar

Namun, Purbaya membuka peluang penambahan TKD jika kondisi ekonomi membaik. “Kalau naik semua kita bagi,” tegasnya. Ia juga meminta para gubernur untuk menyelesaikan program dengan baik agar pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali arah kebijakan. “Saya bilang sih ya anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik,” tuturnya.

Daftar Gubernur yang Hadir

Audiensi tersebut dihadiri oleh gubernur dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com