Sheikh Hasina Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembantaian Demonstran di Bangladesh

0
hukuman mati
Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina. Foto : bbc.com

NARASITODAY.COM, DHAKA – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, yang saat ini berstatus buron, menghadapi ancaman hukuman mati setelah jaksa penuntut mengajukan tuntutan maksimal dalam persidangan yang digelar pada Kamis (16/10/2025).

Hasina, yang diketahui melarikan diri ke India sejak tahun lalu, dituduh bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024. Aksi tersebut berujung pada kematian sekitar 1.400 orang.

“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ujar Kepala Jaksa Tajul Islam kepada wartawan di luar pengadilan, seperti dikutip AFP. Ia menambahkan, “Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, ia seharusnya dihukum 1.400 kali. Tetapi karena itu mustahil secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman.”

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur di Cileungsi Diduga Diperkosa Pegawai Bank Emok

Hasina, yang kini berusia 78 tahun, diadili secara in absentia bersama dua mantan pejabat senior lainnya. Jaksa menyebut Hasina sebagai tokoh sentral dalam rangkaian kekerasan yang terjadi selama demonstrasi berlangsung.

Baca Juga :  AS dan Bangladesh Capai Kesepakatan Pemangkasan Tarif Impor Tekstil

Mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal juga dilaporkan melarikan diri dan menghadapi tuntutan serupa. Sementara itu, mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun telah ditahan dan mengaku bersalah atas keterlibatannya.

Persidangan yang dimulai sejak 1 Juni telah mendengarkan berbagai kesaksian yang menuduh Hasina memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal. “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” kata Islam. “Dia telah berubah menjadi penjahat kelas kakap, dan tidak menunjukkan penyesalan atas kebrutalan yang telah dilakukannya.”

Baca Juga :  Rudy Susmanto dan MUI RI Wujudkan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan

Hasina merupakan putri dari tokoh revolusioner yang memimpin Bangladesh menuju kemerdekaan pada tahun 1971. Di bawah kepemimpinannya, negara tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai kontroversi. Para pengkritik menuduh Hasina melakukan penahanan terhadap lawan politik secara tidak adil, memberlakukan undang-undang yang membatasi kebebasan pers, serta terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan terhadap aktivis oposisi.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com