
NARASITODAY.COM, BOGOR – Kepolisian Sektor Parung mengamankan seorang pria berinisial FD alias W (42) di kawasan Pasar Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pelaku diamankan, Minggu (14/12/2025) menyusul laporan masyarakat. Peristiwa diduga terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 03.34. Korban berinisial RP (21), seorang pelajar.
“Terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban serta membawa senjata tajam,” kata Maman, dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya cuplikan rekaman CCTV, satu senjata tajam jenis kerambit, dua senjata tajam jenis golok, dan satu jaket jeans biru.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maman menyebutkan, FD alias W merupakan residivis. Pengancaman yang dilakukannya diduga bermotif memperoleh uang untuk membeli minuman keras.
“Pelaku residivis, tidak punya kerja, uang dipakai beli miras,” tegasnya.***
Editor : Alysa
Wartawan : Amelia Azizah
Sumber : Timetoday.id













