Kerja Sama PT Aspex Kumbong dengan Tangsel Jadi Sorotan, Bupati Bogor Minta Evaluasi

0
PT Aspex Kumbong
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan insinerator milik PT Aspex Kumbong.Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan

NARASITODAY.COM, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan insinerator milik PT Aspex Kumbong. Pasalnya, perusahaan itu hanya memiliki izin untuk mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), bukan limbah umum.

Rudy mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan diminta turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas perusahaan tersebut. Pemeriksaan mencakup perizinan, dampak lingkungan, serta izin lingkungan yang dimiliki PT Aspex Kumbong.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Nanggung Sindir Praktik Politik Uang Lewat Video Kreatif Jelang Pilkada 2024

PT Aspex Kumbong diberikan izin menggunakan insinerator untuk limbah B3, bukan limbah umum,” kata Rudy, Senin (12/1/2026).

Permintaan evaluasi itu menyusul informasi bahwa PT Aspex Kumbong menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan sampah. Kerja sama tersebut menjadi perhatian karena terkait batasan izin penggunaan insinerator.

Baca Juga :  Kebakaran Kecil Melanda Pasar Ciampea Endah

Menurut Rudy, pengelolaan sampah dan limbah harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Dia menegaskan, pengelolaan sampah harus dilaksanakan bersama-sama tanpa merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pembalap Astra Honda Siap Menyongsong Kesempatan Juara di Final ARRC Buriram 2024

“Kami minta dicek perizinannya, dampak lingkungannya, dan izin lingkungannya, termasuk apakah masyarakat menyetujui atau tidak,” ujarnya.

Rudy menyebutkan, langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan laporan dari DLH Kabupaten Bogor setelah pemeriksaan lapangan dilakukan.***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id