Olimpian Angkat Besi Nurul Akmal Curhat Soal Status PPPK Paruh Waktu

0
angkat besi
Di balik prestasi Olimpiade dan deretan medali internasional, Nurul Akmal kini menagih keadilan. Status PPPK paruh waktu dinilai belum sebanding dengan pengabdian lifter Aceh tersebut untuk Indonesia.Foto : porosjakarta.com

NARASITODAY.COM, ACEH – Nama Nurul Akmal atau yang akrab disapa Amel, adalah guratan sejarah bagi olahraga Indonesia. Ia adalah perempuan pertama negeri ini yang mampu menembus kelas berat angkat besi di panggung sekelas Olimpiade.

Namun, setelah bertahun-tahun mengangkat beban ratusan kilogram demi Merah Putih, kini ia harus memikul beban batin yang tak kalah berat: status pekerjaan yang tak sebanding dengan prestasinya.

Melalui akun Instagram pribadinya, lifter kelahiran Aceh ini mencurahkan kegelisahannya setelah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebuah posisi yang dianggap jauh dari harapan untuk seorang atlet yang telah dua kali tampil di Olimpiade dan menyumbangkan medali di berbagai ajang internasional.

“Tetap bersyukur walaupun P3K PW (Paruh Waktu). Padahal 2x Oly, 2x SEA Games, 2x Asian Games, 3x emas PON, dan lain-lainnya. Yang tahu sudah paham lah ya. Tapi ini lah hasilnya,” tulis Amel seraya menandai akun Presiden Prabowo Subianto dan tokoh olahraga nasional lainnya.

Baca Juga :  PSS Sleman Ingin Akhiri Rentetan Kekalahan, Barito Putera Siap Menantang

Terjepit Prosedur dan Waktu

Kekecewaan Amel bermula dari kendala administratif yang dialaminya saat masih berjuang di Pelatnas. Sebagai atlet elit, jadwal kompetisi internasional yang padat membuatnya kehilangan momentum untuk mengikuti seleksi PPPK Penuh Waktu di tahap pertama.

“Jadi waktu 2024 itu saya masih di Pelatnas, jadi tahap pertama untuk P3K yang penuh waktu. Karena kalau enggak salah saya sedang ikut Kejuaraan Asia di Bahrain. Jadi bukan sengaja tidak ikut, tapi memang tidak bisa karena sedang tidak berada di Indonesia,” ungkap Amel kepada detikSport, Sabtu (31/1/2026).

Setelah gagal di tahap kedua pada pertengahan 2025, ia akhirnya dilantik pada Januari 2026 di UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga Harapan Bangsa, Aceh, namun hanya dengan status paruh waktu posisi dengan jam kerja fleksibel yang biasanya tidak menjamin masa tua layaknya PNS.

Baca Juga :  Periode Usulan PPPK Paruh Waktu Dibuka, Siapkan Dokumen Lengkap!

Menagih Keadilan untuk Masa Tua

Bagi seorang atlet, usia produktif sangatlah singkat. Masa depan setelah pensiun dari panggung olahraga adalah kecemasan yang nyata. Nurul Akmal, yang merupakan Sarjana Penjaskes Rekreasi Olahraga, mempertanyakan apakah deretan medali perak SEA Games dan emas PON yang ia sumbangkan belum cukup untuk memberinya jaminan masa depan yang layak.

“Nurul kan nyarinya kan bukan sekarang, untuk masa tua. Memang enggak pantas seorang Nurul dapat PNS, sejauh ini? Apa enggak pantas dapat PNS untuk masa tua nanti?” ucap lifter berusia 32 tahun ini dengan nada getir.

Baca Juga :  Debut Bersama Brisbane Roar, Rafael Struick Sampaikan Pesan Berkelas Mengenai Pertandingan Melawan Bahrain

Ia menyadari bahwa regulasi pemerintah saat ini cenderung memprioritaskan peraih medali emas SEA Games dan Asian Games untuk pengangkatan PNS. Namun, bagi Amel, kontribusinya sebagai pemecah rekor 33 tahun absennya atlet Aceh di Olimpiade seharusnya memiliki nilai tersendiri.

“Memang bukan enggak baik P3K Paruh Waktu itu, bukan enggak baik. Pasti orang juga mau. Bukan saya tidak bersyukur. Cuma kan kayak, gimana sih, kayak nggak adil. Jadi harapannya kalau bisa lebih baik lah,” harapnya.

Hingga saat ini, dukungan terus mengalir dari sesama atlet di kolom komentar media sosialnya. Meski Amel telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PB PABSI, Rosan P. Roeslani, kepastian mengenai peningkatan statusnya masih menggantung di udara sama seperti harapannya akan apresiasi yang lebih adil dari negara.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com