NARASITODAY.COM, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara mengenai isu pengiriman pasukan ke Gaza, Palestina. Pemerintah menegaskan bahwa sampai saat ini, rencana tersebut masih dalam proses pembahasan dan persiapan, dengan jumlah personel maupun jadwal keberangkatan yang belum ditetapkan secara resmi.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela menyatakan bahwa pemerintah belum menerima informasi resmi terkait laporan media Israel yang menyebut ribuan prajurit Indonesia akan menjadi rombongan pertama yang dikirim ke Gaza.
“Kami belum menerima informasi secara resmi mengenai hal tersebut. Belum ada informasi resmi,” ujar Nabyl saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Meski begitu, Nabyl mengonfirmasi bahwa Indonesia sedang melakukan berbagai persiapan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan, “Untuk proses persiapan, memang Indonesia melakukan persiapan tersebut. Mengenai timeline ini, belum ada yang definitif. Jumlah juga belum definitif, tapi prosesnya sedang dilakukan.”
Ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta komunikasi dengan berbagai pihak internasional untuk memastikan langkah yang diambil sesuai instruksi presiden.
Terkait bentuk dan mandat keterlibatan Indonesia, Kemlu menegaskan bahwa fokus utama adalah misi kemanusiaan. “Mengenai mandat dan terms of keterlibatan itu betul, itu adalah hal yang perlu pembahasan dan ini masih berlangsung. Untuk keterlibatan Indonesia, lebih fokus pada aspek-aspek humanitarian dan tidak untuk terlibat dalam pelucutan senjata,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah media internasional melaporkan bahwa Indonesia berpotensi mengirim 5.000 hingga 8.000 prajurit sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF), sebuah pasukan multinasional yang diusulkan dalam kerangka perdamaian internasional di Gaza. Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut masih dalam tahap negosiasi dan pembahasan dengan mitra internasional.
ISF di Gaza dibentuk berdasarkan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 17 November 2025. Resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat ini didukung oleh 13 anggota DK PBB, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Resolusi tersebut memberi mandat kepada negara anggota PBB dan Board of Peace (BoP) untuk membentuk ISF sementara di Gaza, dengan tugas mengamankan wilayah, melindungi warga sipil, serta mendukung stabilitas dan jalur kemanusiaan. Pendanaan operasional pasukan ini bersumber dari kontribusi sukarela dan dana dari BoP.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














