Mekanisme Pokir DPRD Kabupaten Bogor Disahkan Sesuai Regulasi, Sastra Winara Harapkan Sinergi Bersama KPK dan Pemerintah

0
Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.Foto : dist

NARASITODAY.COM, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara memastikan mekanisme pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan itu disampaikan menyusul pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola pemerintahan daerah setempat, termasuk proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga :  Penting! 5 Cara Membedakan Nyeri Dada Ringan dan Serius untuk Penanganan Tepat

Menurut Sastra, Pokir DPRD memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Seluruh usulan wajib diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Pokir DPRD sendiri dihimpun dari kegiatan reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Mekanisme penggunaannya kerap menjadi sorotan lantaran bersinggungan langsung dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah yang rawan penyimpangan.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Kampung Bongas, Begini Kesaksian Pemilik Rumah

“Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses. Ini adalah kebutuhan riil masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui program pembangunan daerah,” ujar Sastra, Kamis (14/5/2026).

Politisi Partai Gerindra itu sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan KPK. Ia berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan KPK terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Melaksanakan Arahan Bupati, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan dan Berikan Santunan di Nanggung

“Pokok-pokok Pikiran bukan kepentingan pribadi, tetapi aspirasi masyarakat yang wajib diperjuangkan dan dikawal bersama,” tegasnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id