Pelaku Pencuri Barang Milik Sekolah di Parungpanjang Berhasil Diringkus Polisi

0

NARASITODAY.COM- Seorang pelaku pencuri yang satroni gedung sekolah SDN Jagabaya 02, Desa Jagabaya, Kecamatan, Parungpanjang, Kabupaten Bogor berhasil dibekuk polisi. pada, Jum’at 9 Februari 2024.

Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dalam aksinya seorang diri tersebut terjadi pada, Sabtu 26 Agustus 2023.

“Kepala sekolah melaporkan tentang adanya pencurian. Setelah menerima laporan, Anggota Reskrim Polsek Parungpanjang langsung melakukan gelar olah TKP dan proses tindak lanjut penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr Suharto sebagai mana di kutip dalam Press Release Polres Bogor.

Baca Juga :  Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Haru Suandharu Siapkan Solusi Lindungi Kesejahteraan

Dia menjelaskan, pelaku dapat diamankan di wilayah Sukabumi di kediaman diduga rumah calon istrinya.

“Anggota Reskrim Polsek Parungpanjang yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Parungpanjang Ipda Ismannudin berhasil amankan pelaku pencurian tersebut diduga di rumah calon Istri pelaku di Wilayah Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga :  Aan Triana Al Muharrom Akan Kawal Pembangunan Huntap Rampung Di Tahun 2025

Dalam kasus tersebut korban alami puluhan juta rupiah. Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk kerugian pihak sekolah Sembilan Unit laptop dan satu InfocusĀ  dengan nilaiĀ  sembilan puluh juta rupiah, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjut menjadi tingkat penyidikan,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Risiko Global Ancam Stabilitas Fiskal Indonesia di APBN 2026

Sumber : Polres Bogor

Editor : Andres