Aturan Impor Barang Disoal Cagub Jabar, Haru Suandharu Beberkan Hal Penting Ini

0

NARASITODAY.COM – Rombakan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi permendag nomor 8 tahun 2024, mulai berdampak terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia khususnya di Jawa Barat.

Akibat di rombakan tersebut, memberikan kemudahan produk produk asing membanjiri pasar dalam negeri.

Akibatnya, Industri TPT Indonesia yang sulit bersaing dengan produk produk asing seperti China, terpaksa harus menutup usahanya dan memberhentikan ratusan bahkan ribuan pegawainya.

Padahal Industri TPT ini menjadi salah satu sektor industri yang banyak menyerap lapangan pekerjaan (padat karya) dan jelas akan berimplikasi buruk bagi masyarakat jika tidak segera di atasi.

Baca Juga :  Laptop Stand Gak Cuma Buat Nunjang, Tapi Bikin Nyaman Kerja! Yuk Kenalan Sama Alogic Elite Power dengan Wireless Charger!

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mendorong, pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap kebijakan yang dinilai tidak menguntungkan produk produk maupun pengusaha dalam negeri.

Pasalnya jika hal tersebut tidak segera dilakukan, ancaman PHK Masal menjadi hal yang tak terhindarkan dan buruh akan menjadi korban akibat hal tersebut.

“Terkait kebijakan impor pakaian jadi, kita berharap pemerintah pusat segera merevisi peraturan menteri perdagangan dan industri dan melindungi industri tekstil nasional. Jangan sampai para buruh pada ujungnya menjadi korban PHK. Kita berharap pemerintah lebih berpihak pada pengusaha dalam negeri daripada mengutamakan impor baju jadi,”ungkapnya. Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Perbup Nomor 60 Tahun 2023 Menuai Protes, Ini Kata DPRD

Tercatat sampai saat ini PT. Alenatex (Jawa Barat) melakukan PHK sekitar 700 pegawai hingga gulung tikar, PT Pulomas (Bandung) melakukan PHK 100 pegawai, bahkan menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sejak Januari – Maret lebih dari 2650 pekerja di PHK di Jawa Barat.

“Kebijakan ini mirip dengan impor beras saat panen raya. Tanpa keberpihakan pada petani, orang akan semakin malas menjadi petani. Ketika kita tidak lagi menanam padi maka siap-siap suatu hari negara lain akan mempermainkan harga dan bahkan berhenti menjual beras pada kita,”katanya.

Baca Juga :  Tiga Ekor Sapi Milik Warga di Ciomas Hilang Digondol Maling

“Demikian juga dengan industri tekstil kita, ketika pemerintah membiarkan impor baju jadi, ujungnya pangusaha bankrut dan buruh di PHK maka kita selamanya akan menjadi konsumen dan menjadi jongos bagi bangsa lain,”tegas Kang Haru.

Kang Haru yang juga Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itupun berharap, pemerintah bisa lebih bijak dalam melahirkan kebijakan dan menyadari pentingnya menjaga perputaran produksi bagi sebuah usaha.

“Mudah mudahan para pimpinan negara segera menyadari pentingnya menjaga putaran produksi baju jadi dan para petani. Sehingga bangsa Indonesia menjadi mandiri bahkan berdaulat dalam urusan sandang, pangan dan papan,”tandasnya.