HMR Menolak Rumpin Jadi Jalur Alternatif Truk Tambang, Ini Sebabnya!!

0

NARASITODAY.COM – Peralihan jalur truk tambang yang direncanakan melintasi Kecamatan Rumpin mulai Senin, 15 Juli 2024 hingga 1 November 2024 menuai penolakan dari Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR).

Perubahan jalur ini dilakukan karena adanya perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Parung Panjang sepanjang kurang lebih satu kilometer.

Ketua Umum HMR Wildan, menyatakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan ini tidak tepat karena Rumpin sudah terbebani dengan volume kendaraan yang tinggi, polusi udara, jalan rusak, dan ancaman kecelakaan lalu lintas akibat truk tambang yang melintas di luar jam operasional.

Baca Juga :  Elly Rachmat Yasin Kunjungi Gudang Logistik Pemilu Kecamatan Gunung Putri, Berikan support Kepada Para Saksi PPP

“Lagi-lagi harus Rumpin yang menjadi korban. Kami merasa kebijakan tersebut tidaklah tepat dijalankan, mengingat dengan volume kendaraan yang saat ini saja melintas. Rumpin sudah dibebankan dengan polusi udara, jalan rusak berlubang, serta ancaman kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari melintasnya truk tambang di luar jam operasional. Kembali, hari ini (14/07) kami mendapatkan info bahwa semua aktivitas truk tambang akan dialihkan sepenuhnya melintasi Rumpin,” ungkap Wildan.

Baca Juga :  Kadang Masyarakat Segan Masuk Kantor Polisi, Ini yang Dilakukan Polsek Jasinga untuk Melakukan Kedekatannya

Wildan menegaskan bahwa HMR menolak keputusan tersebut dan siap melakukan aksi blokade jalan jika kebijakan ini tetap dijalankan.

Menurutnya, akan jauh lebih efisien jika diberlakukan sistem buka-tutup jalan untuk jalur tambang di Kecamatan Parung Panjang daripada memindahkan seluruh aktivitas ke Rumpin.

“Kami menentang ‘keputusan’ tersebut apabila benar akan dijalankan, dan kami siap memblokade jalur jalan apabila keputusan tersebut dijalankan,” katanya.

Padahal kata dia, akan jauh lebih efisien ketika diberlakukan buka tutup jalan untuk jalur tambang di Kecamatan Parung Panjang. Jika informasi tersebut benar dijalankan, justru akan menambah masalah di Kecamatan Rumpin serta meningkatkan peluang kecelakaan lalu lintas akibat truk pengangkut tambang.

Baca Juga :  Pengguna Jalan di Jasinga Dapat Takjil dari Jurnalis 

HMR juga menuntut agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalur khusus tambang di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Bogor Barat, untuk mencegah masalah serupa terus berulang di masa mendatang.

“Kami menuntut kepada pemerintah untuk segera merealisasikan jalur tambang di Kabupaten Bogor, khususnya Bogor Barat, agar permasalahan serupa tidak terus terulang kembali,” tutupnya.***