Akibat Nonton Video Porno, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Lakukan KDRT

0

NARASITODAY.COM – Dunia Selebriti kembali digemparkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Selasa (13/8/2024) di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kini Selebgram Cut Intan Nabila Menjadi salah satu korban (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya yang bernama Armor Toreador di kediamannya.

Pihak Kepolisian berhasil mengungkap akibat terjadinya kasus tersebut yang menimpa Selebgram Cut Intan Nabila.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku KDRT tersebut, bahwa akibat dari perselisihan itu pelaku ketahuan menonton video porno.

Baca Juga :  Selebgram Cut Intan Nabila Alami Kekerasan dalam Rumah Tangga, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ketahuan menonton vidio porno,” Ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro Kepada wartawan Rabu (14/8/2024).

AKBP Rio menjelaskan sebelum terjadi KDRT korban sempat cekcok dengan pelaku karena korban ingin memeriksa hp dari pelaku tersebut.

“Cek cok berawal dari masalah hp tersangka, saat, korban meminta penjelasan dari yang ada di hp tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku KDRT Cut Intan Nabila Ditangkap, Terancam 19 Tahun Penjara

AKBP Rio menjelaskan bahwa pelaku,
Armor Toreador setelah melakukan KDRT terhadap istrinya dia pergi ke hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, namun menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya pergi dengan alasan ada urusan pekerjaan

“Kami menemukan didalam bukti, untuk menjerat tersangka tersebut, pada pulul 18.00 Wib tersangka melakukan check in di sebuah hotel kawasan Kemang Jakarta,” jelasnya

Armor Toreador mengaku bahwa dirinya telah melakukan KDRT terhadap istrinya lebih dari lima kali.

Baca Juga :  Rumor Kepindahan Mbappe ke Los Blancos Semakin Menguat

“Saya melakukan hal itu dari tahun 2020”, ujar Armor

kapolres menjelaskan, Korban mengalami trauma bsrat, dan saat ini tengah dilakukan pendampingan setelah sebelumnya telah dilakukan visum di rumah sakit.

Menurut Armor, dengan ditetapkanya menjadi tersangka, ia mengakui atas perbuatanya, dan siap menjalani proses hukum.

“Saya tidak melakukan pembelaan apapun, saya mengaku bersalah, dan saya siap menjalani proses hukum,” jelasnya.