Dugaan Penipuan ASN Terhadap Pedagang Warpat Puncak, Kasatpol PP Bogor Siap Tindak Tegas

0

NARASITODAY.COM – Isu dugaan penipuan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor kini tengah mencuat.

Para pedagang warung pinggir jalan (warpat) di kawasan Puncak Bogor diduga menjadi korban penipuan dengan janji bahwa izin usaha mereka akan diurus agar terhindar dari penertiban bangunan liar.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, dengan tegas meminta pelapor untuk menyebutkan nama pelaku jika ada anggota Satpol PP yang terlibat.

Baca Juga :  Yadi Supriadi dilaporkan ke Polres Bogor Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Kalau memang ada, sebutkan nama, tugas di wilayah mana, banpol-nya di mana,” ujar Cecep pada Kamis (12/9/2024).

Menurutnya, pihaknya siap mengambil tindakan tegas apabila benar terbukti ada oknum yang melakukan tindakan penipuan tersebut.

Cecep menegaskan, bahwa jika terbukti ada anggota Satpol PP yang terlibat dalam pemungutan liar terhadap para pedagang, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini berdasarkan kode etik yang berlaku di instansi mereka.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pungli Supir Truk Tambang di Parung Panjang

“Kalau memang ada yang melakukan kutipan tersebut, laporkan saja ke kami. Nanti akan kami tindak sesuai kode etik yang berlaku,” tambahnya dengan nada serius.

Dia juga menegaskan bahwa pihak Satpol PP tidak akan menutup diri atas segala bentuk keluhan masyarakat, terutama setelah pembongkaran yang dilakukan oleh pihaknya.

“Jangan sampai ini jadi isu hoax. Kami, setelah pembongkaran, tetap terbuka bagi siapa saja yang merasa tidak puas atau merasa diberlakukan tidak adil. Semua laporan akan kami tanggapi dengan serius,” ujarnya.

Baca Juga :  Libur Panjang, Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.134 Pelanggan

Lebih lanjut, Cecep menyampaikan bahwa adanya isu ini menjadi bahan evaluasi bagi kinerja Satpol PP ke depannya.

“Saya tidak bisa memantau semua staf yang jumlahnya sekitar 695 anggota. Namun, ini jadi masukan penting untuk kami lakukan evaluasi agar tugas-tugas di Satpol PP bisa dijalankan lebih tertib dan sesuai aturan,”tutup Cecep.***