Polisi Selidiki Dugaan Pungli Supir Truk Tambang di Parung Panjang

0
Ilustrasi (ist)

NARASITODAY.COM – Jajaran kepolisian Polres Bogor melakukan penyelidikan terhadap kasus pungutan liar (pungli) terhadap supir truk tambang di Ruas Jalan Raya Moch. Toha  Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Tim kepolisan menyisir rute area truk tambang hingga diarea perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto  mengatakan, dari hasil kegiatan penyelidikan, monitoring dan pemantauan dilapangan yaitu pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mencari sumber keterangan langsung dari para sopir truk.

Baca Juga :  Bogor Timur Surganya Sampah, Saatnya Pemkab Bogor Gunakan 3R untuk ImplementasiPengelolaan dan Pengolahan Sampah

“Dikenakan biaya parkir dikantong parkir yang ada di daerah Tangerang dengan kisaran biaya Rp. 10.000 sampai  Rp. 25.000 dan mereka (supir) sama sekali tidak diminta biaya atau pungutan apapun ketika akan memasuki wilayah hukum Polsek Parungpanjang,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil keterangan yang didapat bahwa di wilayah hukum Polsek Parungpanjang untuk sementara tidak ditemukan adanya pungli terhadap para supir mobil tronton dan engkel sebagaimana diisukan beberapa pemberitaan oleh media cetak maupun online.

Baca Juga :  Tempat Wisata Edukasi Satwa di Bogor, Cek Rute dan Jam Buka Animalium BRIN Beserta Fasilitasnya

Lebih lanjut ia menuturkan, hasil dari investigasi pihak Kepolisian dilapangan dinyatakan dari hasil pemberitaan tersebut disinyalir dugaan pungli terjadi diwilayah hukum Tangerang Selatan.

“Itupun bila ada terjadinya dibeberapa kantong parkir yang berada di Kecamatan Legok dan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, bukan di wilayah Parung panjang,” tuturnya.

Baca Juga :  Jalan Duta Berlian Berlubang dan Digenangi Air hujan

Ia menyampaikan, dengan adanya hal tersebut dirinya menduga adanya disinyalir ada oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi yang sedang terjadi sekarang ini untuk kepentingan kelompok atau pribadi, sehingga timbul isu berita negatif yang dapat merusak situasi kamtibmas sekarang ini.

“Langkah di lapangan yaitu apabila permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan maka tidak menutup kemungkinan akan ada kejadian yang merugikan semua pihak,” tuntasnya.***

 

Laporan : Firmansyah