Marak Aksi Tawuran Sarung, Satpol PP Leuwisadeng Berhasil Menggagalkan 

0
Pol PP Leuwisadeng menggagalkan tawuran antar remaja

NARASITODAY.COM-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, berhasil menggagalkan aksi tawuran sarung

Saat menjalani Patroli pihaknya berhasil membubarkan sejumlah remaja yang tengah melakukan aksi tawuran sarung di Jalan Raya Leuwisadeng.

“Ya setiap malam kita melakukan operasi keliling bersama Polsek Leuwiliang, Koramil serta dengan jajaran Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng,” ungkap Kasi Trantib Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji.

Menurutnya, kegiatan tersebut tentunya menjaga kondusifitas keamanan serta menjaga ketertiban dilingkungan masyarakat selama menjalani ibadah puasa.

Baca Juga :  Elly Rachmat Yasin Kunjungi Gudang Logistik Pemilu Kecamatan Gunung Putri, Berikan support Kepada Para Saksi PPP

“Tentunya dalam kegiatan operasional ini untuk menjaga kondusifitas disetiap wilayah selama masa bulan Suci Ramadhan, baik itu gangguan ketertiban masyarakat dan lainya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, saat melakukan sweeping di seputar Jalan Raya Leuwisadeng pihaknya mendapatkan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran sarung.

“Selain itu, kami juga melakukan beberapa pencegahan terhadap sejumlah remaja yang akan melakukan aksi perang sarung di sejumlah titik di Jalan Raya Leuwisadeng – Wangunjaya,” tuturnya pria yang berhobikan burung kicauan.

Baca Juga :  Begini Kata Polisi, Perihal Peserta Tabuh Bedug yang Meninggal Saat Acara Berlangsung 

Selain itu ditengah perjalanan, ia menuturkan, mendapatkan sejumlah pemuda-pemudi yang tengah aksi nongkrong di bahu jalan, sehingga pihaknya amankan.

“Kamu juga mendapati sejumlah pemuda dan pemudi yang tengah asik nongkrong di pinggir jalan sehingga kami berhasil bubarkan dan kembali ke kediaman masing-masing,” paparnya.

Baca Juga :  Rumah Nenek Paruh Baya di Ciampea Disatroni Maling

Ia juga menghimbau kepada seluruh warta Kecamatan Leuwisadeng agar selalu berhati-hati serta senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang melawan hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Leuwisadeng agar menjaga dan mengawasi anak remaja agar tidak keluar rumah pada pukul 22:00 WIB, serta tidak melakukan hal-hal negatif,” tuntasnya.

Laporan : Firmansyah