NARASITODAY.COM – Yasmine OW Dan Aditya Zoni resmi bercerai setelah menjalankan proses hukum yang panjang, menandai akhir dari hubungan mereka.
Setelah putusan dari Pengadilan Agama Cibinong pada 24 September 2024. Dalam sidang yang dilakukan secara online, hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Yasmine OW, yang menyatakan bahwa perbedaan prinsip menjadi alasan utama untuk perpisahan mereka.
Kemudian Pengadilan Agama menjatuhkan talak satu dari Aditya kepada Yasmine. “Kemudian menjatuhkan talak satu dari Muhammad Aditya Warman kepada penggugat Yasmine Ow, jadi jatuh talak satu ba’in sughro,” ungkap Dadang.
Untuk hak asuh anak sendiri, jatuh kepada Yasmine. “Kemudian menetapkan anak yang bernama Zayn Serdar Enver Warman di bawah pengasuhan penggugat, jadi di bawah pengasuhan Yasmine,” katanya.
“Kemudian memberikan himbauan ke penggugat untuk tetap memberikan akses terhadap tergugat, artinya Yasmine tetap harus memberikan akses kepada Aditya untuk menjumpai anak tersebut,” ungkapnya.
“Dalam rekonpensi Aditya Warman menggugat balik Yasmine, tetapi isinya gugatan balik dan isinya minta anak juga. Jadi anak ini diminta oleh penggugat dalam gugatan awalnya juga diminta balik oleh tergugat untuk bersama dia. Nah permintaan Aditya ini ditolak, karena sudah ada rekonvensi,” ungkapnya.
Untuk nafkah dan gono-gini, Yasmine tak mengajukan hal itu kepada Aditya.***