
NARASITODAY.COM, BOGOR-Di bawah langit Kota Hujan yang mendung, suara mahasiswa menggema di kawasan Tugu Kujang, Jumat (10/4/2026). Bukan sekadar aksi biasa, gelombang ini membawa satu pesan tegas, negara tidak boleh kalah oleh rasa takut.
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) FKIP Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi bertajuk “Umbara Menggugat”.
Aksi ini lahir dari kegelisahan yang kian nyata ketika kekerasan tak lagi hanya melukai individu, tetapi mulai menggerus keberanian publik untuk bersuara.
Ketua Umum PK IMM FKIP UMBARA, Fathi Raflian, menyebut peristiwa yang melatarbelakangi aksi ini sebagai sinyal bahaya bagi demokrasi. Menurutnya, dampak dari kekerasan tersebut jauh melampaui korban secara personal.
“Ketika satu orang diteror, yang lain bisa ikut memilih diam. Di situlah letak bahayanya rasa takut bisa menjadi alat pembungkam,” ujarnya di tengah aksi, sebagaimana dilansir dari artikel yang diterima, Senin (13/04/2026).
Mahasiswa menilai, situasi ini tidak bisa dibiarkan menjadi preseden. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengajukan tujuh tuntutan yang diarahkan langsung kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Mulai dari desakan transparansi proses hukum, pengungkapan aktor intelektual, hingga dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti pentingnya reformasi institusi penegak hukum agar tetap profesional dan akuntabel, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Dimas Saputra, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik. Ia menyebutnya sebagai bentuk keberpihakan moral mahasiswa terhadap keadilan.
“Kami menolak segala bentuk teror. Tidak boleh ada ruang bagi upaya membungkam suara masyarakat sipil,” tegasnya.
Di tengah dinamika aksi, satu benang merah terus ditegaskan mahasiswa tidak boleh kehilangan perannya sebagai penjaga nurani publik. Fathi mengingatkan, diam bukanlah pilihan ketika ketidakadilan terjadi.
“Jika mahasiswa berhenti bersuara, maka praktik-praktik yang tidak sehat justru akan semakin kuat,” katanya.
Lebih jauh, ia menyinggung krisis kepercayaan publik terhadap hukum yang kini tengah diuji. Baginya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjawab keraguan itu dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum berdiri untuk semua,” ujarnya.
Aksi “Umbara Menggugat” pun menjadi lebih dari sekadar demonstrasi.
Ia menjelma menjadi refleksi bahwa di tengah tekanan dan ketakutan, masih ada suara yang memilih untuk tetap lantang.
Mahasiswa menegaskan, langkah ini bukan yang terakhir.
Jika tuntutan mereka tak direspons secara serius, gelombang serupa akan terus berlanjut sebagai bagian dari kontrol sosial.
Editor : Andreas













