Taylor Swift Ajukan Hak Merek untuk Lindungi Citra dari Penyalahgunaan AI

0
Taylor Swift
Taylor Alison Swift DFA adalah pemeran, penyanyi-penulis lagu berkebangsaan Amerika Serikat.Foto : pinterest.com

NARASITODAY.COM, NEW YORKpesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), Taylor Swift mengambil langkah hukum yang tegas untuk memagari identitasnya. Melalui perusahaan TAS Rights Management, sang pelantun Anti-Hero tersebut resmi mengajukan permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) pada 24 April lalu.

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi biasa. Ini adalah upaya nyata Swift untuk melindungi citra dan suaranya dari eksploitasi digital yang kian liar.

Mendaftarkan Suara dan Siluet Ikonis

Berdasarkan dokumen yang ditemukan oleh pengacara kekayaan intelektual Josh Gerben dari Gerben IP, terdapat tiga elemen spesifik yang ingin dipatenkan oleh Swift. Dua di antaranya adalah sapaan vokal yang telah menjadi ciri khasnya, yakni:

Baca Juga :  Lee Kwang Soo Buka Suara Tegas Soal Pernikahan Setelah 8 Tahun Pacaran dengan Lee Sun Bin

“Hey, it’s Taylor Swift,” dan “Hey, it’s Taylor.”

Selain suara, merek dagang ketiga yang didaftarkan adalah aset visual yang sangat spesifik. Visual tersebut merupakan potret ikonis Swift saat membawakan era Lover di panggung The Eras Tour mengenakan bodysuit berkilauan dan bot perak, sembari memegang gitar merah muda dengan tali hitam di bawah pancaran lampu panggung yang dramatis.

Benteng Melawan Ancaman AI

Josh Gerben menilai bahwa permohonan ini berakar dari kekhawatiran yang mendalam terhadap kemampuan AI dalam mencuri identitas seorang seniman tanpa izin. Strategi ini dianggap sebagai “solusi hukum tambahan” di luar hak publisitas tradisional.

Baca Juga :  Taylor Swift Dinobatkan sebagai Musisi Perempuan Termuda Terkaya di Dunia

Kekhawatiran Swift bukan tanpa alasan. Setahun terakhir, ia menjadi sasaran empuk penyalahgunaan teknologi, mulai dari peredaran gambar porno hasil rekayasa AI hingga pencatutan namanya dalam kampanye politik oleh Donald Trump lewat foto manipulatif.

Langkah hukum ini seolah menjadi pesan bahwa identitas seorang bintang bukanlah domain publik yang bisa diolah mesin tanpa batasan.

Tren Baru di Hollywood

Taylor Swift bukanlah pionir tunggal dalam gerakan perlindungan identitas ini. Pada 2025, aktor Matthew McConaughey telah lebih dulu mendapatkan delapan merek dagang serupa dari USPTO. Salah satu yang paling fenomenal adalah dipatenkannya seruan ikonisnya:

“Alright, alright, alright!”

Secara historis, hukum merek dagang sebenarnya tidak dirancang untuk melindungi kepribadian atau kemiripan suara secara umum. Namun, kemunculan AI memaksa para praktisi hukum untuk berpikir kreatif.

Baca Juga :  Undangan Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Bocorkan Lokasi dan Tanggal Resmi

Dengan mendaftarkan elemen-elemen ini sebagai merek dagang, tim hukum Swift dan McConaughey berharap memiliki senjata hukum yang lebih kuat untuk menindak konten-konten hasil kecerdasan buatan yang menyalahgunakan kemiripan mereka demi keuntungan komersial atau tujuan yang merugikan.

Hingga saat ini, pihak Taylor Swift maupun firma hukum yang menangani berkas tersebut belum memberikan komentar resmi. Namun, satu hal yang pasti yaitu di era di mana “kembaran digital” bisa diciptakan hanya dengan beberapa klik, Swift telah memilih untuk memasang pagar duri pada warisan visual dan vokalnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com