Kebebasan Pers Dunia Merosot ke Titik Terendah dalam 25 Tahun, RSF Peringatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalisme

0
jurnalisme
Ilustrasi Para jurnalis dengan peralatan perekaman mengerumuni orang-orang penting.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, PARIS – Kabut tebal tengah menyelimuti dunia jurnalisme global. Laporan terbaru dari Reporters Without Borders (RSF) mengungkapkan fakta yang menggetarkan yaitu sebuah kebebasan pers di seluruh dunia telah merosot ke titik terendah dalam 25 tahun terakhir. Fenomena ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm bahaya bagi demokrasi.

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2026 yang dirilis Kamis (30/4/2026), RSF mengevaluasi 180 negara dengan skala lima kategori. Untuk pertama kalinya sejak indeks ini lahir pada 2002, lebih dari separuh negara di dunia kini menyandang status “sulit” atau “sangat serius”.

“Ini adalah tanda yang jelas bahwa jurnalisme semakin dikriminalisasi di seluruh dunia,” tulis RSF dalam laporannya, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.

Ruang Gerak yang Kian Menyempit

Baca Juga :  Mesir Kerahkan Drone Tempur Turki di Perbatasan Sudan

Di balik angka-angka tersebut, terselip kisah-kisah tentang para pemburu berita yang harus bertaruh nyawa atau kebebasan. Di El Salvador, misalnya, jurnalis Mario Guevara ditahan saat meliput protes imigrasi sebelum akhirnya dideportasi sebuah fragmen kecil dari pola penindasan yang kian sistematis.

Amerika Serikat pun tak luput dari tren negatif ini. Negeri Paman Sam merosot tujuh peringkat ke posisi 64 dengan kategori “bermasalah”. RSF menyoroti bagaimana di bawah kepemimpinan Donald Trump, retorika anti-media bukan lagi sekadar ucapan, melainkan telah menjelma menjadi strategi politik.

“Serangan berulang terhadap pers kini menjadi kebijakan yang terstruktur,” tulis RSF merujuk pada penangguhan sejumlah lembaga media publik dan kriminalisasi jurnalis.

Kondisi serupa merambat ke Amerika Latin. Argentina di bawah Presiden Javier Milei anjlok ke peringkat 98, sementara El Salvador terhempas ke posisi 143 seiring kebijakan perang terhadap geng kriminal yang turut membungkam suara kritis.

Baca Juga :  Keberanian adalah Kunci: 5 Bukti Mengapa Kebebasan Hidup Butuh Lebih dari Sekadar Keinginan

Garis Depan yang Mematikan

Wilayah Timur Tengah tetap menjadi palagan paling mematikan bagi pers. Israel kini berada di peringkat 116, dibayangi oleh catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik.

“Sejak Oktober 2023, lebih dari 220 jurnalis telah tewas di Gaza oleh tentara Israel, termasuk sedikitnya 70 orang saat menjalankan tugas,” ungkap laporan tersebut.

Kekerasan fisik ini hanyalah puncak gunung es. Di negara-negara seperti Rusia (peringkat 172) dan Iran (peringkat 177), tembok sensor dan ancaman penjara membuat jurnalisme menjadi profesi yang sangat berisiko. Secara total, lebih dari 60% negara di dunia tercatat telah melakukan kriminalisasi terhadap pekerja media.

Baca Juga :  Pemberontak Deklarasikan Kemenangan, Assad Kabur ke Rusia di Tengah Konflik

Pelaku yang Beroperasi Terang-terangan

Direktur Editorial RSF, Anne Bocande, melihat adanya pergeseran mengerikan dalam cara kekuasaan menindas kebenaran. Jika dahulu penindasan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini hal itu dilakukan tanpa rasa malu di hadapan publik.

“Meskipun serangan terhadap hak atas informasi semakin beragam dan canggih, para pelakunya kini beroperasi secara terbuka,” ujar Bocande.

Ia menegaskan bahwa pelemahan ini didorong oleh koalisi kepentingan yang kuat: rezim otoriter, aktor politik ambisius, predator ekonomi, hingga platform digital raksasa yang minim regulasi.

Kini, hanya tersisa tujuh negara yang masih memegang status “baik” dalam kebebasan pers, dengan Norwegia, Belanda, dan Estonia memimpin di garda terdepan. Sisanya, dunia seolah sedang bergerak menuju keheningan yang dipaksakan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com