Basak-bisik Sponsor PT Eka Santi Jayamulia Terhadap Adik TKW Berinisial WS, Meminta Jauhi Wartawan?

0

NARASITODAY.COM – Persoalan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Eka Santi Jayamulia yang berkantor cabang di Indramayu maupun pusat terkait dokumen pribadi PMI tujuan malaysia, WS tak kunjung dikembalikan akibat belum membayar uang senilai Rp27 juta yang dianggap sebagai kerugian perusahaan masih terus berlanjut.

Kini, seorang sponsor yang menyebut nama dirinya Tata dikabarkan mendatangi rumah adik kandung dan orang tua kandung PMI, pada Minggu (11/08/2024).

Adik kandung PMI, Fitriyani kepada tim media mengatakan bahwa sponsor Tata meminta kepada pihak keluarga terkait persoalan yang tengah menimpa kaka nya ini agar supaya tidak menghubungi dan menjauhi wartawan, dan permasalahan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau belum ada uang, enggak apa-apa nanti penyelesaiannya nunggu WS pulang saja untuk sementara, dokumen masih ada di PT Eka Santi Jayamulia, tenang saja dokumen aman dan tidak bakal hilang,” ucap Fitriyani menirukan perkataan sponsor Tata.

Baca Juga :  Intip Keseruan Tim PPK Ormawa Himaska dalam Kegiatan Expo PPK Ormawa 2024 di Universitas Pakuan

Sementara, saat dikonfirmasi oleh tim media melalui telepon whatsapp, sponsor Tata membenarkan kedatangan dirinya ke rumah adik dan orang tua kandung PMI berinisial WS tersebut. Ia pun menjelaskan alasan tidak dikembalikannya dokumen milik WS itu.

“Belum mas, dokumen WS masih di PT Eka Santi Jayamulia karena keluarga WS belum mempunyai uang untuk ganti rugi,” ujar Tata.

Meskipun kabarnya akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini pihak PT Eka Santi Jayamulia belum mengembalikan dokumen pribadi milik PMI lantaran belum melunasi sejumlah biaya senilai Rp.27 juta yang dianggap kerugian perusahaan.

Baca Juga :  Sulhajji Jompa Mulai Mesra Dengan PDIP, Sinyal Kuat Maju Bupati Bogor 2024

Biaya yang dianggap kerugian perusahaan PT Eka Santi Jayamulia terhadap PMi berinisial WS ini tersebut senilai Rp.27 juta. Tim media pun berhasil menemukan data terkait uraian yang diduga pembiayaan tersebut dengan keperuntukan sebanyak 19 item.

Namun, orang yang disebut-sebut sebagai Bos di PT Eka Santi Jayamulia, Benny, saat dikonfirmasi tim media melalui perpesanan whatsapp belum lama ini terkait keabsahan data tersebut justru malah tidak menjawab sehingga terkesan menutup diri.

Dari data yang berhasil diperoleh tersebut, tercatat nama PMI inisial WS Negara tujuan Malaysia dan nominal biaya sebesar Rp.27,2 juta untuk keperuntukan 19 item. Namun, terdapat sejumlah item yang dinilai janggal dalam tersebut.

Baca Juga :  Warga di Sukabumi Hendak Memancing, Anjing Peliharaannya Menggonggong Tak Disangka Menemukan Mayat Tanpa Kepala

Adapun sejumlah item yang dinilai janggal tersebut yakni diantaranya adalah biaya rekom ID Rp.300 ribu, biaya fee sponsor Rp.5 juta, ADM dan makan Rp.2 juta, Cop Borang majikan Rp.1,6 juta, Agency jemput di Bandara Rp.750 ribu.

Sementara, PT Eka Santi Jayamulia belum memberikan klarifikasinya terkait data yang diperoleh tim media soal uraian pembiayaan PMI inisial WS, yang dianggap sebagai uang kerugian perusahaan, hingga berita ini ditayangkan.

Sekedar informasi, PT Eka Santi Jayamulia ini mempunyai kantor cabang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang beralamat di Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, tidak jauh dengan Mako Polsek Sindang.

PENULIS : Hasan