Polres Bogor Bergerak Cepat Tangani Insiden Pelemparan Batu di Graha Wartawan

0
Gedung Graha Wartawan (ist)

NARASITODAY.COM – Polres Kabupaten Bogor langsung bertindak cepat dalam menangani insiden pelemparan batu di Gedung Graha Wartawan Cibinong yang terjadi pada Sabtu malam, 28 September 2024.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, memimpin tim investigasi beranggotakan 10 orang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.

“Kami telah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca dan batu yang dilempar ke arah gedung, serta memeriksa sejumlah saksi. Kami juga akan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk di lampu merah PDAM dan area kantor Partai Gerindra yang berdekatan dengan TKP,” jelas AKP Teguh Kumara dalam keterangannya.

Baca Juga :  Alun-Alun Barat Depok Di resmikan, Tapi Belum Bisa Dikunjungi Umum

Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Pelaku akan dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 200 ayat 1 terkait tindakan yang mengganggu stabilitas menjelang Pilkada Kabupaten Bogor. Kami menghimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri, atau kami akan terus memburu mereka hingga tertangkap,” tegas AKP Teguh Kumara.

Polres Bogor juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi yang bisa merusak stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada. Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk memastikan keamanan tetap terjaga agar situasi tetap kondusif.

Reaksi PWI: Insiden Ini Mengganggu Kebebasan Pers

Baca Juga :  Rekomendasi 5 Perpustakaan Aesthetic di Indonesia untuk Pecinta Buku

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun, mengecam keras insiden pelemparan batu yang mengakibatkan kaca Graha Wartawan pecah. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers yang harus dilawan.

“Saya sangat menyayangkan aksi ini, karena merupakan upaya intimidasi terhadap wartawan dan kebebasan pers. Jika ada keberatan atas pemberitaan, jalur yang tepat adalah melalui mekanisme yang telah diatur, bukan dengan cara kekerasan,” ujar Hendry CH Bangun.

Hendry menegaskan, kebebasan pers harus dihormati oleh semua pihak. Wartawan memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, dan tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.

Baca Juga :  Ketua Kadin Sintha Dec Checawaty, Apresiasi BPC HIPMI Gerak Cepat Melihat Peluang Usaha

Apresiasi dari PWI Kabupaten Bogor

Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, turut mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam menangani insiden tersebut. Ia berharap pelaku dapat segera tertangkap dan motif di balik kejadian ini terungkap.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bogor yang bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Kami berharap kasus ini segera terungkap sehingga para wartawan di Kabupaten Bogor bisa kembali bekerja tanpa rasa khawatir,” ujar Subagio.

Subagio juga berharap kejadian ini tidak mengganggu kebebasan pers dan menegaskan bahwa PWI Kabupaten Bogor akan terus mendukung upaya penegakan hukum agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.***