Ikuti Jejak Australia, Austria Segera Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 14 Tahun

0
Austria
Ilustrasi sekelompok yang menggunakan ponsel pintar. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, WINA – Pemerintah Austria tengah menyiapkan kebijakan tegas untuk membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Koalisi pemerintahan yang dipimpin partai konservatif bersama dua partai lainnya mengumumkan rencana pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 14 tahun sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif dunia digital.

Kesepakatan prinsip tersebut disampaikan jajaran kabinet pada Jumat, meski hingga kini belum ditentukan waktu pasti pemberlakuannya maupun mekanisme teknis penerapannya. Kebijakan ini diarahkan untuk melindungi anak-anak dari paparan “algoritma yang adiktif” serta konten berbahaya, termasuk yang mengandung unsur pelecehan seksual.

Baca Juga :  Pemerintah Inggris Rilis Panduan Baru Batasi Waktu Layar Anak Usia Dini

Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi menunda langkah perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.

“Kami akan secara tegas melindungi anak-anak dan remaja di masa depan dari dampak negatif media sosial,” kata Babler.

Ia menambahkan, “Kita tidak akan lagi tinggal diam dan menyaksikan platform-platform ini membuat anak-anak kita kecanduan dan seringkali juga sakit… Risiko yang terkait dengan penggunaan ini telah diabaikan terlalu lama, dan sekarang saatnya untuk bertindak.”

Rencana ini akan dituangkan dalam rancangan undang-undang yang ditargetkan rampung pada akhir Juni. Menteri muda bidang digitalisasi, Alexander Proell, menyebutkan bahwa pemerintah masih mengkaji pendekatan terbaik untuk implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  Media Sosial Berlabel Peringatan! New York Fokus Lindungi Remaja dari Bahaya Algoritma dan Kecanduan Digital

Menariknya, pemerintah Austria tidak akan langsung menunjuk platform tertentu. Penilaian akan dilakukan berdasarkan tingkat adiktivitas algoritma serta jenis konten yang disediakan, termasuk apakah mengandung “kekerasan yang berbau seksual”.

Langkah Austria ini mencerminkan tren global yang mulai mengarah pada pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Sebelumnya, Australia telah lebih dulu menerapkan larangan serupa bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Desember lalu, menjadi negara pertama yang mengambil kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Camilan Seru untuk Nonton Film: Resep Popcorn yang Bisa Anda Buat Sendiri

Di Prancis, majelis rendah parlemen juga telah menyetujui aturan pembatasan bagi anak di bawah 15 tahun pada Januari, meski masih menunggu tahapan lanjutan sebelum diterapkan secara penuh.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial, kebijakan Austria menjadi salah satu upaya konkret negara dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan generasi muda. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi fondasi bagi lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di masa depan.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber